Pria di Makassar Aniaya Petugas SPBU Gegara Mertua Ditegur Serobot Antrean BBM

- Kamis, 21 Mei 2026 | 10:00 WIB
Pria di Makassar Aniaya Petugas SPBU Gegara Mertua Ditegur Serobot Antrean BBM

Seorang pria berinisial KM diamankan aparat Kepolisian Sektor Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang petugas SPBU perempuan. Peristiwa tersebut dipicu oleh rasa kesal pelaku lantaran mertuanya ditegur karena diduga menyerobot antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM). Akibat kejadian itu, korban berinisial SF mengalami luka lebam pada bagian wajah sebelah kiri.

Insiden penganiayaan ini terjadi di SPBU yang berlokasi di Jalan Galangan Kapal, Makassar. Seluruh rangkaian kejadian terekam oleh kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di lokasi. Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula ketika mertua pelaku diduga mencoba mendahului antrean kendaraan yang sedang mengisi BBM. Korban yang saat itu tengah bertugas langsung menegur agar antrean tetap berjalan tertib sesuai prosedur.

Namun, teguran yang disampaikan korban justru memicu kemarahan KM. Pelaku yang tersulut emosi kemudian mendatangi korban dan memukul wajahnya hingga menyebabkan lebam. Di hadapan petugas kepolisian, KM mengakui perbuatannya dan menyatakan dirinya khilaf serta tidak mampu mengendalikan emosi saat kejadian berlangsung.

Kapolsek Tallo, AKP Asfada, menyampaikan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan yang diajukan korban dan mengamankan pelaku tidak lama setelah peristiwa terjadi. “Pelaku tidak menerima dan emosi kemudian langsung melakukan penganiayaan terhadap petugas SPBU yang mengenai wajah sebelah kiri sehingga mengakibatkan lebam,” ujar AKP Asfada.

Saat ini, KM telah ditahan di Polsek Tallo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 466 ayat (1) yang ancaman hukumannya maksimal dua tahun penjara.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags