Sekitar 200 kilogram ganja kering hasil sitaan dari pengungkapan ladang ganja raksasa di Kabupaten Empat Lawang dimusnahkan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) dengan cara dibakar. Barang bukti yang dikemas dalam sembilan karung besar itu merupakan bagian dari operasi pemberantasan narkoba yang digelar pada 13 Februari lalu.
Ladang ganja seluas 20 hektare tersebut ditemukan di Desa Batu Junggul, Kecamatan Muara Pinang. Dari lokasi itu, polisi berhasil mengamankan ribuan batang pohon ganja yang kemudian dikeringkan untuk dijadikan barang bukti. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.
Kapolda Sumsel, Inspektur Jenderal Sandi Nugroho, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama demi melindungi generasi muda. Menurutnya, ancaman narkotika tidak hanya merusak individu, tetapi juga dapat menghambat cita-cita bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Sumatera Selatan. Ini adalah perang melawan masa depan bangsa,” ujarnya dalam pernyataan resmi.
Sementara itu, dalam proses penyidikan, kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Dua di antaranya, berinisial RS dan A, sudah berhasil diamankan. Namun, tiga pelaku lain yang masing-masing bernama EA, YA, dan PHR masih dalam status buron atau daftar pencarian orang (DPO).
Pihak kepolisian menyatakan tidak akan berhenti pada pengungkapan ini. Mereka akan mengombinasikan metode Scientific Crime Investigation (SCI) dengan pendekatan intelijen masyarakat guna memburu para pelaku yang masih melarikan diri. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat proses hukum sekaligus memberikan efek jera bagi jaringan narkoba lainnya.
Artikel Terkait
Pemprov DKI Bangun Tiga PLTSa di Bantargebang, Tanjungan, dan Sunter untuk Atasi 9.000 Ton Sampah Harian
BI Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 4,9-5,7 Persen pada 2026, Ditopang Konsumsi Domestik
Prabowo Paparkan Peta Jalan Energi Nasional: Dari Sawit hingga PLTS 100 GW demi Akhiri Impor BBM
Prabowo Sampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027 ke DPR