Jakarta – Proses seleksi untuk mengisi posisi-posisi penting di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya bergulir. DPR RI baru saja menerima surat presiden yang berisi sepuluh nama calon. Dan besok, Rabu 11 Maret 2026, mereka langsung dihadapkan pada uji kepatutan dan kelayakan.
Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun, mengonfirmasi jadwal tersebut. Menurutnya, seluruh proses akan berlangsung cukup intens.
"Ada sepuluh nama yang diajukan kepada kami sesuai dengan surat presiden yang diterima pimpinan DPR," ujar Misbakhun kepada awak media di Kompleks Parlemen, Selasa (10/3).
Ia menambahkan, keputusan final akan diambil oleh Komisi XI di hari yang sama, usai rangkaian ujian selesai. Tujuannya jelas: menyaring lima nama terbaik yang akan memegang tampuk kepemimpinan OJK untuk lima tahun ke depan.
Posisi yang diperebutkan memang krusial. Mulai dari Ketua, Wakil Ketua, hingga Kepala Eksekutif yang membidangi pasar modal, bursa karbon, aset kripto, dan perlindungan konsumen. Jadi, wajar kalau prosesnya dibuat ketat.
Di sisi lain, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan bahwa pembahasan teknis sepenuhnya berada di tangan Komisi XI. Namun begitu, hasilnya nanti masih harus mendapat lampu hijau dari seluruh fraksi.
Artikel Terkait
Iran Ancam Serang Kapal AS dan Sekutu di Selat Hormuz dengan Rudal dan Drone
Suami Siri Ditangkap Usai Mayat Istri Tinggal Tulang Ditemukan di Depok
Bhayangkara Lampung FC Kalahkan Arema FC 2-1 Meski Lawan Bermain 9 Pemain
Presiden Prabowo Bantu Turunkan Quraish Shihab dari Panggung di Acara Nuzulul Quran