Tim KPK Turun Langsung ke Arab Saudi, Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji

- Senin, 01 Desember 2025 | 23:55 WIB
Tim KPK Turun Langsung ke Arab Saudi, Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji

Tim penyidik KPK kini sudah tiba di Arab Saudi. Mereka dikabarkan sedang melakukan pengecekan lapangan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Kunjungan ini fokus pada dua tempat utama: kantor KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi.

Hal itu diungkapkan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung KPK Kuningan, Senin lalu.

"Penyidik sudah berangkat, sudah ada di sana," kata Asep.

"Pertama yang dikunjungi itu adalah KBRI, kemudian ke Kementerian Haji-nya Arab Saudi," tambahnya.

Menurut Asep, kedatangan penyidik ke Kementerian Haji Saudi punya tujuan jelas. Mereka ingin mengonfirmasi langsung soal mekanisme pemberian kuota. Tak hanya itu, tim juga mengecek fasilitas apa saja yang seharusnya diterima jamaah di sana.

"Kenapa ke Kementerian Haji Arab Saudi? Ya tentunya berkaitan dengan masalah pemberian kuota hajinya. Kemudian juga ketersediaan fasilitas dan lain-lainnya. Itu secara umumnya begitu," ujar Asep menjelaskan.

Rencananya, penyidik akan menghabiskan waktu sekitar seminggu di tanah suci. Meski belum pulang, informasi dan sejumlah dokumen pendukung mulai dikirimkan ke Jakarta.

"Tapi masih akan ada di sana, mungkin satu mingguan lagi. Beberapa informasi sudah kami terima, sudah disampaikan. Foto-foto dan lain-lain sudah disampaikan ke kami," terang Asep.

Kasus ini sendiri masih terus bergulir. Meski sudah naik ke tahap penyidikan, KPK hingga kini belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka. Proses penyelidikan masih berjalan.

Di sisi lain, Jubir KPK Budi Prasetyo mengungkap temuan menarik. Ada sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang diduga beroperasi tanpa izin resmi.

"Jadi terkait penyelenggaraan ibadah haji ini, fakta yang ditemukan penyidik, ada sejumlah PIHK yang belum mempunyai izin untuk bisa menyelenggarakan ibadah haji khusus, tapi dalam praktiknya menyelenggarakan," kata Budi pada Jumat (21/11) lalu.

Kasus ini berawal dari pembagian tambahan kuota haji tahun 2024, sebanyak 20 ribu jemaah. Kuota tambahan itu didapat setelah adanya lobi dari Presiden Joko Widodo ke Arab Saudi, saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai Menag. Nah, di sekitar proses itulah dugaan korupsi mulai mengemuka.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar