Rencana pernikahan yang semestinya menjadi momen bahagia berubah menjadi mimpi buruk bagi seorang pria asal Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, bernama Sunsun Nugraha Tasdik. Pasalnya, pemilik wedding organizer (WO) yang telah dipercaya untuk mengatur resepsi pernikahannya tiba-tiba menghilang tanpa jejak, membawa kabur uang puluhan juta rupiah.
Resepsi pernikahan Sunsun dan istrinya, Wulan, dijadwalkan berlangsung pada 21 Juni 2026. Namun, dua pekan sebelum hari-H, pemilik WO berinisial SR, seorang perempuan asal Kecamatan Paseh, tak lagi memberikan kabar. Kekhawatiran Sunsun semakin menjadi ketika ia menyadari bahwa janji-janji yang telah disepakati dengan sang wedding organizer tidak kunjung direalisasikan.
Merasa menjadi korban penipuan, Sunsun dan Wulan yang telah melaksanakan akad nikah pada 1 Juni 2026 akhirnya melaporkan kasus ini ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat. Ternyata, mereka bukan satu-satunya pihak yang dirugikan. Sejumlah pasangan pengantin lain yang mengalami nasib serupa turut melapor ke kepolisian.
“Saya dan teman-teman dari yang diduga akan menjadi korban dari salah satu wedding organizer yang ada di Kabupaten Bandung. Dugaan (penipuan) ini muncul ketika ada beberapa laporan dari teman-teman yang memang sudah terbukti dan sudah terjadi adanya penipuan terkait pelaksanaan pernikahan mereka yang tidak terlaksana karena tidak adanya pembayaran dari WO tersebut ke vendor-vendor yang sudah dijanjikan,” ujar Sunsun di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Sabtu (6/6/2026).
Sunsun mengungkapkan bahwa para korban yang melapor umumnya belum melaksanakan resepsi pernikahan. Ia sendiri mengaku telah merogoh kocek hingga Rp70 juta untuk biaya yang telah dibayarkan kepada WO tersebut.
“Kalau saya pribadi udah Rp70 jutaan,” katanya.
Lebih lanjut, Sunsun menyebut bahwa para korban telah membentuk forum di grup WhatsApp yang anggotanya mencapai 140 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 persen merupakan calon pengantin, sementara 20 persen sisanya adalah vendor pernikahan. Total kerugian yang ditaksir dari seluruh korban mencapai lebih dari Rp2 miliar.
“Kalau kita totalkan dari jumlah semua korban, itu kurang lebih mencapai Rp2,4 miliar,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari penyidik Ditreskrimum. Namun, ia mengimbau siapa pun yang merasa menjadi korban untuk segera melapor ke kepolisian.
“Silakan untuk laporan,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Artikel Terkait
Bapanas Siapkan Sistem Deteksi Dini untuk Jaga Stabilitas Harga Cabai dan Bawang
Polisi Masih Buru Perempuan yang Diduga Bacok Pemuda Hingga Kehilangan Jari di Makassar
Polisi Periksa 57 Saksi dan Sita 21 Mobil Terkait Bocah Tewas Digigit Anjing Pemburu Babi di Bogor
Perencana Keuangan Sarankan Metode Sederhana Bedakan Kebutuhan dan Keinginan demi Kendalikan Pengeluaran