Dishub DKI Mulai Razia Parkir Liar di 15 Titik, Jukir Ilegal Dipulangkan

- Senin, 08 Juni 2026 | 14:20 WIB
Dishub DKI Mulai Razia Parkir Liar di 15 Titik, Jukir Ilegal Dipulangkan

Dinas Perhubungan DKI Jakarta memulai operasi penertiban parkir liar dan juru parkir ilegal di sejumlah titik rawan ibu kota, bekerja sama dengan TNI-Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, serta instansi terkait. Langkah ini menyasar 15 lokasi yang selama ini dikenal sebagai tempat parkir sembarangan yang meresahkan masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengungkapkan bahwa lokasi-lokasi tersebut tersebar di lima wilayah kota. Di Jakarta Barat, operasi difokuskan di Cengkareng, Kalideres, dan Kembangan. Jakarta Pusat mencakup Kebon Sirih, Wahid Hasyim, dan Thamrin City. Sementara itu, Jakarta Selatan meliputi Casablanca, Rasuna Said, serta Dr. Satrio. Jakarta Utara menjadi sasaran di Kelapa Gading, Pademangan, dan Priok. Adapun Jakarta Timur menyasar Jatinegara Timur, Jatinegara Barat, dan Stasiun Jatinegara.

Operasi ini direncanakan berlangsung dalam tiga tahap dengan intensitas yang menurun. Pada minggu pertama, penertiban dilakukan setiap hari selama tujuh hari penuh. Memasuki minggu kedua, kegiatan dikurangi menjadi tiga kali dalam sepekan, dan minggu ketiga hanya dua kali. Setelah itu, evaluasi akan dilakukan untuk menilai efektivitas dari rangkaian operasi tersebut.

Bagi pengendara sepeda motor yang kedapatan memarkir kendaraan secara sembarangan, petugas akan mengambil tindakan berupa pencabutan pentil ban. Sementara itu, mobil yang parkir di tempat terlarang akan langsung diderek. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus menertibkan lalu lintas di ibu kota.

Di sisi lain, juru parkir liar yang tertangkap dalam operasi ini tidak luput dari sanksi. Budi menjelaskan bahwa setiap jukir akan menjalani verifikasi data kependudukan. Apabila terbukti tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk DKI Jakarta, mereka akan dipulangkan ke daerah asal melalui koordinasi dengan Dinas Sosial.

"Jika memang bukan dari Jakarta, maka Dinas Sosial akan memulangkan ke daerah masing-masing. Kalau memang dari Jakarta, akan ada kita lakukan beberapa pembinaan," ujar Budi.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar