Rekonstruksi Pembunuhan Sate Beracun di Boyolali, Pelaku Peragakan 40 Adegan

- Selasa, 28 Juli 2026 | 00:06 WIB
Rekonstruksi Pembunuhan Sate Beracun di Boyolali, Pelaku Peragakan 40 Adegan

Satuan Reserse Kriminal Polres Boyolali menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan modus mengirim sate ayam bercampur racun tikus yang menewaskan Aminah (56), warga Sindon, Kecamatan Ngemplak. Rekonstruksi digelar di Mapolresta Boyolali, Senin (27/7).

Pelaku adalah menantu korban, Purwadi Wahyudi (40), yang memeragakan sebanyak 40 adegan dalam rekonstruksi tersebut. Keluarga korban, kuasa hukum, saksi, serta perwakilan kejaksaan turut hadir menyaksikan.

Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Indrawan Wira Saputra mengatakan reka ulang dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti yang telah dikumpulkan. "Total proses rekonstruksi terdapat 40 adegan. Dari adegan tersebut kami bisa mengetahui fakta terjadinya peristiwa mulai dari awal rangkaian pembunuhan sampai dengan selesai," kata Indrawan.

Ia menjelaskan, dalam rekonstruksi terungkap bahwa tersangka lebih dulu membeli sate ayam di wilayah Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Setelah tiba di rumah, tersangka meneteskan racun tikus ke dalam sate, kemudian mengemasnya kembali agar tidak menimbulkan kecurigaan. "Untuk menghilangkan kecurigaan, tersangka memesan layanan ojek daring, menggunakan identitas palsu atas nama LP (nama iparnya), atau anak kedua korban," katanya.

Paket sate tersebut lalu dikirim menuju rumah korban melalui titik temu di sebuah warung sate dekat kediaman anak korban. Menurut Indrawan, seluruh rangkaian itu menunjukkan aksi pembunuhan telah dipersiapkan dengan matang. "Niat tersangka adalah membalas dendam terhadap mertua atau korban. Setelah rekonstruksi ini, Polres segera melakukan pelimpahan perkara ke Kejaksaan Negeri Boyolali," ujarnya.

Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra menambahkan, pengungkapan kasus dilakukan menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) dengan melibatkan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Tengah serta Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Jawa Tengah. Hasil autopsi, visum, dan pemeriksaan laboratorium menemukan kandungan racun pada tubuh korban, sate yang dikonsumsi, hingga seekor ayam yang mati setelah korban memakan sisa sate di lokasi kejadian.

Ia menegaskan polisi juga mengungkap motif pembunuhan dipicu rasa sakit hati yang telah lama dipendam. Pelaku mengaku sering diremehkan karena tidak memiliki pekerjaan tetap dan merasa kerap mendapat perlakuan yang menyudutkan dari ibu mertuanya.

Vonis Maksimal

Kuasa hukum keluarga korban, Wiwik Dwi Habsari, mengatakan keluarga sebenarnya ingin rekonstruksi dilakukan langsung di lokasi kejadian agar seluruh rangkaian peristiwa dapat tergambar lebih jelas. Namun, dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan teknis, rekonstruksi akhirnya dilaksanakan di Mapolres Boyolali. "Kami berharap nanti tersangka bertanggung jawab dengan apa yang telah dilakukan. Harapannya vonis bisa dimaksimalkan. Jika tidak, ada kekhawatiran soal keamanan dan kenyamanan keluarga," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kematian Aminah menjadi sorotan setelah dilaporkan oleh anaknya pada 25 Mei 2026. Laporan tersebut memicu penyelidikan Polres Boyolali terkait dugaan kematian tidak wajar yang diduga disebabkan oleh sate misterius. Kasus ini bermula pada 19 Mei 2026, ketika anak korban menerima telepon berisi peringatan untuk tidak memakan sate yang diantar oleh seorang pengirim tak dikenal. Keesokan harinya, 20 Mei 2026, korban ditemukan meninggal dunia di rumahnya dengan gejala muntah dan busa di mulut, memicu penyelidikan lebih lanjut.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags