Seorang pemuda asal Sukorame, Lamongan, berinisial BR (20) nekat mencuri perhiasan emas senilai Rp 120 juta milik warga di Lengkong, Nganjuk. Motifnya ternyata untuk membiayai penampilan sporty.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (4/7) sekitar pukul 06.24 WIB. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Lengkong bersama Tim Resmob Polres Nganjuk melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti.
"Kami amankan seorang terduga pelaku berinisial BR (20), warga Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan," kata Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, Senin (27/7/2026).
Aksi ini terungkap setelah korban mengetahui perhiasan yang disimpan di laci meja riasnya hilang. Keluarga korban memberi tahu, lalu saat dicek, berbagai perhiasan emas, logam mulia, hingga BPKB motor raib. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 120.170.000.
Hasil penyelidikan menunjukkan BR adalah pelakunya. Sebagian perhiasan telah dijual seharga Rp14,2 juta. Uang itu digunakan untuk membeli perlengkapan olahraga dan telepon genggam. BPKB motor korban juga sempat digadaikan.
"Kami masih menelusuri keberadaan barang bukti lainnya," ujar Sukaca.
Artikel Terkait
Pria Nganjuk Klaim Jalan Kaki ke Makkah, Lewati 11 Negara dalam 16 Bulan
Jenazah Terkubur di Pekarangan, Pria Nganjuk Ternyata Dibunuh Anak Angkat dan Pacarnya
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Ayah Angkat di Nganjuk: Dendam dan Hubungan Tak Direstui
Putri Angkat dan Pacarnya Ditangkap, Tewaskan Ayah dengan Palu dan Pisau di Nganjuk