Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab melontarkan kritik tajam kepada mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Kritik itu dipicu pernyataan Mahfud yang menyebut saat ini tidak ada lagi organisasi kemasyarakatan Islam yang menjalankan fungsi amar ma'ruf nahi mungkar.
Dalam ceramahnya yang beredar di media sosial, Habib Rizieq menilai pernyataan Mahfud bertolak belakang dengan kebijakannya saat masih menjabat. Ia mengingatkan bahwa FPI, yang selama ini mengklaim menjalankan fungsi tersebut, justru dibubarkan pada masa kepemimpinan Mahfud sebagai Menko Polhukam.
"Ada satu mantan Menko Polkam, sekarang teriak. Apa dia bilang? Sekarang ini di Indonesia enggak ada organisasi yang amar ma'ruf nahi mungkar," ujar Habib Rizieq, Senin (27/7/2026).
Menurut Habib, Mahfud seharusnya tidak mengeluhkan ketiadaan ormas yang aktif melakukan nahi mungkar karena FPI dibubarkan di era pemerintahannya. "Nah kan lu yang bubarin, yang bubarin organisasi amar ma'ruf nahi mungkar, yaitu FPI, Front Pembela Islam," tegasnya.
Habib Rizieq juga menuding Mahfud kini ingin tampil sebagai "pahlawan kesiangan" dengan mengangkat isu tersebut setelah tak lagi berkuasa. "Kenapa sekarang dia datang mau jadi pahlawan kesiangan? Jangan, jangan ngikutin," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, ia menyoroti perubahan sikap sejumlah pejabat setelah lengser. Habib mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh pernyataan mantan pejabat yang baru vokal setelah kehilangan jabatan. "Ini pejabat-pejabat begini jangan diikutin, saudara. Jangan, dia karena enggak dapat kursi saja dia lagi marah-marah," ujarnya.
Sebelumnya, Mahfud MD dalam sebuah forum menyampaikan pandangannya tentang peran ormas Islam. Menurutnya, fungsi nahi mungkar semakin jarang dijalankan. "Perjuangan itu kan ada dua, amar ma'ruf memberi nasihat dan nahi mungkar, mencegah kemungkaran. Nahi mungkarnya tidak ada, semuanya memuji-muji," kata Mahfud.
Mahfud bahkan menyebut organisasi besar seperti NU, Muhammadiyah, hingga MUI tidak lagi menjalankan fungsi kritik secara terbuka terhadap pemerintah. Ia menilai peran nahi mungkar kini lebih banyak dilakukan melalui podcast dan ruang diskusi publik. Pernyataan itu memicu respons Habib Rizieq yang kembali menegaskan bahwa FPI hadir untuk menjalankan fungsi amar ma'ruf nahi mungkar sebelum akhirnya dibubarkan pemerintah pada akhir 2020.
Artikel Terkait
Mahfud MD Dukung Hukuman Mati bagi Koruptor, Minta MA Buat Aturan Teknis
Mahfud MD: Aturan Pidana LGBT Bisa Terwujud Asal Ada Kesepakatan Nasional
Mahfud MD Kritik Kejagung soal Perlakuan ke Eks Jampidsus Febrie: Masa Jaksa Tidak Diborgol?
Ratusan Massa Desak Pemkot Bogor Segera Terbitkan Perwali Pencegahan Perilaku Seksual Menyimpang