Kemlu Pastikan Belum Ada WNI Jadi Korban Gempa Magnitudo 7,8 di Filipina

- Senin, 08 Juni 2026 | 14:15 WIB
Kemlu Pastikan Belum Ada WNI Jadi Korban Gempa Magnitudo 7,8 di Filipina

Kementerian Luar Negeri RI memastikan hingga saat ini belum menerima laporan mengenai warga negara Indonesia (WNI) maupun pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban atau terdampak gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 7,8 yang mengguncang Mindanao Selatan, Filipina, pada Senin, 8 Juni 2026.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menyatakan bahwa pihaknya bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Davao terus memantau perkembangan situasi pascagempa. Gempa tersebut berpusat di episentrum sekitar 13 kilometer barat daya General Santos City, Sarangani, dan terjadi pada pukul 07.37 waktu setempat.

"Sejauh ini, belum terdapat informasi adanya WNI/PMI terdampak dalam gempa tersebut. Dihimbau kepada seluruh WNI/PMI memantau terus perkembangan situasi lebih lanjut," ujar Heni dalam keterangan resminya.

Di sisi lain, Perwakilan RI di Sabah, Malaysia, juga turut memantau dampak gempa yang dirasakan di sejumlah wilayah Malaysia timur. Langkah ini sejalan dengan imbauan Pemerintah Sabah kepada masyarakat setempat untuk tetap waspada dan mengikuti perkembangan informasi resmi.

Untuk mengantisipasi kemungkinan adanya WNI yang membutuhkan bantuan darurat, Kemlu bersama perwakilan RI di luar negeri telah membuka sejumlah jalur pengaduan. Masyarakat dapat menghubungi Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI melalui nomor 62 812-9007-0027.

Sementara itu, KJRI Davao menyediakan layanan hotline di nomor 63-966-2455-472, KJRI Kota Kinabalu di nomor 60-146-060-067, dan KRI Tawau di nomor 60-198-228-800.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar