murianetwork.com - Tokoh Koperasi Indoneseia Suroto PH menyebut, paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) berpeluang besar menjadikan BUMN sebagai badan usaha koperasi.
Sebab, menurut Suroto PH, dalam Undang-undang, BUMN hanya disyaratkan berbadan hukum PT (Perseroan Terbatas).
"Inilah kesempatan komitmen AMIN membuat perubahan, menempatkan koperasi sebagai subyek. Kalau mau radikal-radikal, BUMN-kan koperasi," ujar Suroto PH.
"Dalam UU, seluruh BUMN berbadan hukum PT, sekarang ubah badan hukumnnya menjadi badan hukum koperasi," imbuh Suroto PH.
Suroto mengungkap hal tersebut dalam diskusi “Strategi Penyaluran KUR Melalui Koperasi untuk Petani, Nelayan, dan Peternak”, di Rumah Koalisi Perubahan, Jl Brawijaya X No 46. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 31 Januari 2024 lalu.
Suroto PH juga mencatat, bahwa nasib koperasi hanya menjadi mainan dari rezim ke rezim berikutnya.
Dalam pemberian atau penyaluran KUR misalnya, Suroto mengibaratkan koperasi sebagai petinju kelas gurem berhadapan dengan perbankan yang berada di kelas berat, sekelas Mike Tyson.
"Pasti yang menang Tyson," katanya.
Karena itulah, ia menegaskan, dengan cara radikal mengkoperasikan BUMN, koperasi akan membuat ekonomi indonesia.
Baca Juga: Kalahkan Jepang, eTimnas Indonesia Lolos 16 Besar AFC eAsian Cup 2023
"Demokrasi tanpa ekonomi, hanya akan menghasilkan oligarki," ujarnya.
Lanjutnya, program memberi kemudahan akses kredit, subsisi pupuk, serta subsidi lain, dalam perjalanannya hanya pengulangan. Seperti orang sakit bengek, diberi jenis obat sama.
"Saya berharap capres 01 dan 03, membangun komitmen ekonomi rakyat sebagai subyek," ucapnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bantenekspose.id
Artikel Terkait
ShopeePay Luncurkan Kampanye Pasti Gratis, Bebaskan Biaya Admin Transfer dan Tarik Tunai
BPII Kurangi Modal Anak Usaha di Singapura Senilai Rp34,71 Miliar
Argentina Jadi Negara dengan Utang Terbesar ke IMF, Capai Rp680 Triliun
TOTO Bagikan Dividen Final Rp134 Miliar untuk Tahun Buku 2025