murianetwork.com - Tokoh Koperasi Indoneseia Suroto PH menyebut, paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) berpeluang besar menjadikan BUMN sebagai badan usaha koperasi.
Sebab, menurut Suroto PH, dalam Undang-undang, BUMN hanya disyaratkan berbadan hukum PT (Perseroan Terbatas).
"Inilah kesempatan komitmen AMIN membuat perubahan, menempatkan koperasi sebagai subyek. Kalau mau radikal-radikal, BUMN-kan koperasi," ujar Suroto PH.
"Dalam UU, seluruh BUMN berbadan hukum PT, sekarang ubah badan hukumnnya menjadi badan hukum koperasi," imbuh Suroto PH.
Suroto mengungkap hal tersebut dalam diskusi “Strategi Penyaluran KUR Melalui Koperasi untuk Petani, Nelayan, dan Peternak”, di Rumah Koalisi Perubahan, Jl Brawijaya X No 46. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 31 Januari 2024 lalu.
Suroto PH juga mencatat, bahwa nasib koperasi hanya menjadi mainan dari rezim ke rezim berikutnya.
Dalam pemberian atau penyaluran KUR misalnya, Suroto mengibaratkan koperasi sebagai petinju kelas gurem berhadapan dengan perbankan yang berada di kelas berat, sekelas Mike Tyson.
"Pasti yang menang Tyson," katanya.
Karena itulah, ia menegaskan, dengan cara radikal mengkoperasikan BUMN, koperasi akan membuat ekonomi indonesia.
Baca Juga: Kalahkan Jepang, eTimnas Indonesia Lolos 16 Besar AFC eAsian Cup 2023
"Demokrasi tanpa ekonomi, hanya akan menghasilkan oligarki," ujarnya.
Lanjutnya, program memberi kemudahan akses kredit, subsisi pupuk, serta subsidi lain, dalam perjalanannya hanya pengulangan. Seperti orang sakit bengek, diberi jenis obat sama.
"Saya berharap capres 01 dan 03, membangun komitmen ekonomi rakyat sebagai subyek," ucapnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bantenekspose.id
Artikel Terkait
BLUE Konfirmasi Akuisisi 80% Saham oleh Perusahaan Tambang Hong Kong
ASLC Bidik Pertumbuhan Dua Digit dengan Andalkan Mobil Bekas Jelang Mudik 2026
Direktur Utama MDTV, Lie Halim, Mundur Jelang Akhir Masa Jabatan
Harga Emas Antam Naik Rp16.000 per Gram, Pesaing Tetap Stabil