Di saat yang sama, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa aset yang ada dalam ribuan rekening itu berjumlah ratusan miliar rupiah. "Beberapa ratus miliar," ucapnya singkat. Namun, Ivan tidak memerinci berapa jumlah persisnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menko Polhukam.
Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.
Sumber: era
Artikel Terkait
Polytron Buka Selubung Wajah Fox 350, Siap Gempur Pasar Motor Listrik
Suzuki Cetak Sejarah: Produksi 3,2 Juta Unit dan Pacu Ekspor dari Indonesia
BMKG Peringatkan Hujan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Pagi Ini
Densus 88 Ungkap Modus Baru: Anak-Anak Direkrut untuk Jaringan Teror Lewat Dunia Digital