Di saat yang sama, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa aset yang ada dalam ribuan rekening itu berjumlah ratusan miliar rupiah. "Beberapa ratus miliar," ucapnya singkat. Namun, Ivan tidak memerinci berapa jumlah persisnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menko Polhukam.
Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.
Sumber: era
Artikel Terkait
Jetty Indramayu: Gerbang Rahasia yang Menyalurkan Energi ke Jantung Jawa
Ammar Zoni Protes Penempatan di Nusakambangan: Saya Bukan Penjahat Besar
No Na Rilis Work (+62), Video Musik yang Sorot Kekuatan Fisik dan Tarian
Banjir Longsor Cisarua, BRI Bergerak Cepat Bantu Korban dan Trauma Healing