KPK Tingkatkan Pengamanan Jaksa di Sumut Pascakebakaran Rumah Hakim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi meningkatkan sistem keamanan bagi para Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sedang bertugas di wilayah Sumatera Utara. Langkah pencegahan ini diambil sebagai bentuk kewaspadaan tinggi pasca-terbakarnya rumah salah seorang hakim Pengadilan Negeri Medan.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa peningkatan kewaspadaan ini difokuskan pada jaksa-jaksa yang menangani proses persidangan kasus operasi tangkap tangan di daerah tersebut. Setiap JPU yang bertugas kini telah dilengkapi dengan pengawalan khusus dari tim keamanan internal KPK untuk memastikan keselamatan mereka selama menjalankan tugas.
Insiden kebakaran yang menimpa rumah Hakim Khamozaro Waruwu, yang memimpin persidangan kasus korupsi proyek jalan dengan terdakwa mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, menjadi perhatian serius. Meskipun demikian, KPK menyatakan komitmennya untuk tetap mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penyelidikan penyebab kebakaran sepenuhnya kepada kepolisian.
Mengupas Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumatera Utara
Kasus korupsi yang sedang ditangani ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di Mandailing Natal. OTT ini berhasil mengungkap dua skema korupsi terpisah yang melibatkan proyek pembangunan jalan pada Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satker PJN Wilayah 1 Sumatera Utara, dengan total nilai kerugian negara mencapai Rp 231,8 miliar.
Modus operandi yang terungkap adalah adanya keterlibatan pihak swasta yang diduga memberikan sejumlah uang suap kepada pejabat terkait. Tujuannya adalah untuk memenangkan proses lelang proyek melalui pengaturan di sistem e-katalog. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan enam orang tersangka serta uang tunai senilai Rp 231 juta yang merupakan bagian dari aliran dana tidak wajar sebesar Rp 2 miliar.
Para tersangka dalam kasus besar ini telah dikenai pasal-pasal berat dari Undang-Undang Tipikor yang dikombinasikan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kasus ini juga sempat mencuatkan wacana pemanggilan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, untuk memberikan kesaksian dalam proses persidangan.
Artikel Terkait
Kematian Bos Kartel El Mencho Picu Gelombang Kekerasan di Meksiko
LPDP Perketat Pengawasan, 600 Penerima Beasiswa Diselidiki atas Dugaan Pelanggaran
Jadwal Imsak dan Anjuran Sahur di Banjarmasin pada 24 Februari 2026
Pelajar Tewas Diduga Dianiaya Oknum Brimob di Tual, Tersangka Sudah Ditahan