KPK Tingkatkan Pengamanan Jaksa di Sumut Pascakebakaran Rumah Hakim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi meningkatkan sistem keamanan bagi para Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sedang bertugas di wilayah Sumatera Utara. Langkah pencegahan ini diambil sebagai bentuk kewaspadaan tinggi pasca-terbakarnya rumah salah seorang hakim Pengadilan Negeri Medan.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa peningkatan kewaspadaan ini difokuskan pada jaksa-jaksa yang menangani proses persidangan kasus operasi tangkap tangan di daerah tersebut. Setiap JPU yang bertugas kini telah dilengkapi dengan pengawalan khusus dari tim keamanan internal KPK untuk memastikan keselamatan mereka selama menjalankan tugas.
Insiden kebakaran yang menimpa rumah Hakim Khamozaro Waruwu, yang memimpin persidangan kasus korupsi proyek jalan dengan terdakwa mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, menjadi perhatian serius. Meskipun demikian, KPK menyatakan komitmennya untuk tetap mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penyelidikan penyebab kebakaran sepenuhnya kepada kepolisian.
Artikel Terkait
Korupsi PDNS Kemkominfo Rp 140 M: Semuel Abrijani Pangerapan Didakwa Rugikan Negara
KPK dan Kejagung Usut Korupsi Pengadaan Minyak Mentah Petral, Ini Kronologinya
Mendagri Tito Karnavian Raih Penghargaan Kepemimpinan, Tekankan Sinergi Pusat-Daerah
KPK Usut Tuntas Korupsi Kuota Haji 2024: Kerugian Negara Capai Rp 1 Triliun