Wamenag juga menjelaskan metode hisab atau perhitungan bersifat informatif dan metode rukyat atau observasi bersifat konfirmatif. Melalui pengumuman ini, katanya, pemerintah berharap seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakan Hari Raya Idul Adha secara bersama-sama dengan aman dan kondusif.
"Perlu juga diketahui oleh seluruh masyarakat, jika di kemudian hari ada perbedaan dalam melaksanakan ibadah berkaitan dengan Hari Raya Idul Adha, tentunya kami berharap semuanya bisa mengedepankan harmoni dan toleransi, serta tidak menonjolkan perbedaan-perbedaan yang ada," ujar Saiful Rahmat Dasuki.
Sumber: republika
Artikel Terkait
Lonjakan Wisatawan Asing di Batam Dorong Pengembangan Kawasan Komersial Terpadu
Dua Siswa SMA Semarang Raih Emas ISPO dengan Obat Antidiabetes dari Biji Gayam
Polisi Proyeksikan 3,6 Juta Kendaraan Padati Tol Trans Jawa-Sumatera Saat Mudik Lebaran 2026
KPK Periksa 14 Saksi, Bongkar Dugaan Pungli Pengisian Jabatan di Pati