Kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) kilometer 56 A, Jumat siang, dan merenggut nyawa dua orang. Insiden yang terjadi sekitar pukul 11.30 WIB itu melibatkan sebuah tractor head, truk boks, dan mobil pikap yang seluruhnya mengalami kerusakan parah.
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Reiki Indra, mengungkapkan bahwa kronologi kecelakaan berawal dari truk boks bernomor polisi B 9715 UPA yang berhenti di bahu jalan. Kendaraan tersebut mengalami ban kempes pada bagian kiri belakang dan tengah dibantu perbaikan oleh mobil pikap B 9037 FVE yang dikemudikan DM (45).
"Tiba-tiba datang tractor head B 9757 UEJ menabrak dua kendaraan tersebut," kata Reiki kepada awak media, Sabtu (16/5/2026).
Akibat tabrakan keras itu, tiga kendaraan akhirnya berada dalam posisi normal di bahu jalan arah utara. Namun, dampak fatal tak terhindarkan. Dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian, yakni pengemudi dan pendamping mobil pikap. Kedua jenazah telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi lebih lanjut.
"Dua orang meninggal dunia dibawa ke RS Polri Kramat Jati, pengemudi pikap dan pendamping pikap. Satu luka berat dibawa ke RS Koja, yaitu pengemudi tractor head," ungkap Reiki.
Sementara itu, polisi masih mendalami penyebab pasti kecelakaan. Temuan di lapangan menunjukkan bahwa pengemudi tractor head berinisial GP (25) tidak dapat menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) maupun surat tanda nomor kendaraan (STNK) saat diperiksa. Hingga saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan faktor utama di balik peristiwa nahas tersebut.
Artikel Terkait
Bupati Kuansing dan Sekda Menyerahkan Diri ke KPK Setelah Sempat Hilang
Nagelsmann Murka Besar Usai Gol Jonathan Tah Dianulir, Jerman Tersingkir Dramatis dari Piala Dunia 2026
Meksiko Incar Kemenangan Perdana di Fase Gugur Piala Dunia sejak 1986 saat Hadapi Ekuador
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas hingga 2 Hektare, 10 Unit Damkar Dikerahkan