Viral di media sosial, unggahan yang menuding seorang kepala sekolah berinisial AMA melakukan manipulasi psikologis terhadap anak, atau yang dikenal dengan istilah child grooming, kepada siswi di salah satu SMK swasta di Pamulang, Tangerang Selatan, kini tengah diselidiki oleh kepolisian. Kasus ini mencuat setelah sejumlah akun anonim membagikan cerita dan pengakuan terkait perilaku yang dinilai tidak wajar di lingkungan sekolah tersebut.
“Kemarin kita lakukan penyelidikan berdasarkan dari hasil patroli siber, terdapat beberapa link berita viral di medsos,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, saat dikonfirmasi pada Sabtu (16/5/2026). Dalam perkembangannya, AMA diketahui mendatangi Polres Tangerang Selatan untuk berkonsultasi terkait pemberitaan yang beredar. Ia pun telah diperiksa oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
“Di tengah kami lakukan penyelidikan ke sekolahan, kami dapati informasi bahwa Saudara AMA tiba di Polres Tangerang Selatan untuk mengkonsultasikan berita yang sedang beredar di media sosial. Kemudian unit PPA langsung mengambil keterangan yang bersangkutan hingga kurang lebih pukul 23.00 WIB malam,” tuturnya.
Dalam unggahan yang viral, sejumlah narasi menyebutkan bahwa kepala sekolah tersebut diduga membangun pola pendekatan khusus kepada siswi yang dinilai kurang mendapat perhatian dari figur ayah, atau kerap disebut sebagai fatherless. Peristiwa ini disebut telah terjadi berulang kali.
Sementara itu, Komnas Perempuan mencatat bahwa child grooming merupakan bentuk kekerasan berbasis gender yang menyasar anak, terutama perempuan, melalui relasi kuasa yang timpang, manipulasi emosional, dan normalisasi perilaku seksual. Pola ini umumnya muncul melalui strategi pelaku yang memosisikan diri sebagai teman dekat dan pendengar, memberikan hadiah serta validasi berlebihan, melakukan normalisasi seksual secara bertahap, meminta relasi dirahasiakan untuk mengisolasi anak dari lingkungan pendukung, memanipulasi rasa bersalah dan takut, hingga berujung pada ancaman dan pemerasan seksual agar korban terus menuruti kehendaknya.
Di sisi lain, pihak sekolah telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan kepala sekolah tersebut. “Yayasan bersama manajemen sekolah telah mengambil langkah-langkah responsif. Penonaktifan jabatan dilakukan demi menjunjung tinggi transparansi dan kelancaran proses investigasi. Saat ini yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya hingga proses pemeriksaan internal dinyatakan selesai sepenuhnya,” tulis akun Instagram @letrispamulangofficial, Jumat (15/5).
Yayasan kemudian membentuk tim untuk mendalami fakta di lapangan. Pihak sekolah berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secara adil dan sesuai aturan hukum yang berlaku. “Fokus utama kami saat ini adalah memastikan lingkungan belajar tetap aman dan kondusif bagi seluruh siswa-siswi,” demikian pernyataan resmi yang disampaikan.
Artikel Terkait
Iran Dikabarkan Latih Lumba-Lumba Bawa Ranjau untuk Serang Kapal Perang AS
Malut United Resmikan Akademi Merah Putih Hasil Kolaborasi dengan Benfica di Laga Kandang Terakhir
KSPSI Tegaskan Pembangunan Museum Ibu Marsinah di Nganjuk Tidak Gunakan APBN, Biaya Capai Rp3,8 Miliar
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Jagung Serentak Polri di Tuban, Target Perkuat Swasembada Pangan