MURIANETWORK.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kembali menjadi sorotan setelah pernyataannya mengenai KPK dan praktik operasi tangkap tangan (OTT).
Menko Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu mengeluarkan pernyataan bahwa OTT yang dilakukan KPK adalah tindakkan yang kampungan.
Dalam acara Pencanangan Hari Kewirausahaan Nasional dan Ulang Tahun HIPMI ke-52 di Jakarta, Senin (10/6), Luhut mengungkapkan alasan mengapa OTT dianggap kuno.
Menurutnya, Indonesia sudah menerapkan sistem digitalisasi yang seharusnya sudah mampu menutup peluang tindak korupsi.
Sebagai contoh, Luhut memberi gambaran mengenai Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (SIMBARA) milik pemerintah. Sistem satu pintu pengelolaan minerba di Indonesia memungkinkan semua pihak bisa mengawasi bisnis batu bara di Indonesia.
"Dulu saya di-bully, dibilang kenapa Pak Luhut enggak setuju OTT? Ya enggak setujulah," kata Luhut dikutip Kamis (13/6/2024). "Kalau bisa tanpa OTT, kenapa bisa OTT? Kan kampungan itu, nyadap-nyadap telepon," imbuhnya.
Menurutnya, sistem penyadapan dalam operasi tangkap tangan tersebut sangat tidak elok dan dirasa sangat merugikan.
"Tahu-tahu nyadap dia lagi bicara sama istrinya, 'Wah enak tadi malam Mam', katanya. Kan repot," ucap Luhut berseloroh. Dalam forum tersebut hadir juga sejumlah pejabat tinggi dan pengusaha.
Artikel Terkait
BGN Jelaskan Alasan Anggarkan Rp113 Miliar untuk Jasa Event Organizer
Inflasi AS Melonjak ke Level Tertinggi Setahun Akibat Konflik Iran dan Harga BBM
Wamenkominfo: Infrastruktur Telekomunikasi Kunci Utama AI untuk Dongkrak Pertanian
Stasiun JIS Ditargetkan Beroperasi Juni 2026, Diharapkan Reduksi Kemacetan