MURIANETWORK.COM - Polda Metro Jaya telah menyelesaikan pemeriksaan psikologi kepada ibu R, 22, yang membuat video asusila dengan anaknya di Tangerang Selatan. Hasilnya, R dipastikan dalam keadaan kejiwaan normal.
"Hasil pemeriksaan kejiwaan atau psikologis oleh tim psikolog dan psikiatri terhadap tersangka R bahwasannya tidak ditemukan gangguan kejiwaan atas tersangka R," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (12/6).
Atas dasar itu, penyidikan terhadap kasus ini terus berjalan. Sebab, R memenuhi syarat untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.
"Di mata hukum tersangka R dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atas perbuatan yang telah dilakukannya," jelas Ade.
Sebelumnya, viral aksi cabul yang dilakukan seorang ibu kandung kepada anaknya yang berusia 4 tahun. Ibu muda itu membuat sebuah video yang mempertontonkan aksi asusila kepada anaknya sendiri.
Dalam video terlihat pelaku menelanjangi anaknya. Dia lalu mengisap kemaluan anaknya. Dalam video sempat terdengar jika anak tersebut memanggil perempuan di depannya dengan panggilan 'mama'.
Artikel Terkait
Iran Naikkan Upah Minimum 60% di Tengah Perang dan Inflasi Tinggi
Arus Mudik Lebaran 2026 di Tasikmalaya Capai 35.000 Kendaraan dalam Dua Hari
ASDP Geram, Calo Tiket Masih Berkeliaran Meski Sistem Penjualan Sudah Online
Presiden Prabowo Kirim Bantuan Alat Ibadah dan Sandang untuk Korban Banjir Bireuen