Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri acara penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (13/5/2026), yang menandai babak baru dalam upaya pemerintah menertibkan pengelolaan hutan negara. Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung Burhanuddin melaporkan sekaligus menyerahkan penerimaan negara sebesar Rp10.270.051.886.464 sebagai hasil tindak lanjut penertiban kawasan hutan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Selain denda administratif, Kejaksaan Agung juga mengumumkan capaian signifikan dalam penguasaan kembali kawasan hutan yang sebelumnya dikuasai secara tidak sah. Sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali lahan hutan di sektor perkebunan sawit seluas 5.889.141,31 hektare. Di sisi lain, pada sektor pertambangan, luas kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 12.371,58 hektare.
Dari total hasil penguasaan tersebut, Satgas PKH akan menyerahkan lahan kawasan hutan kepada sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Penyerahan dilakukan kepada Kementerian Keuangan, BPI Danantara, dan PT Agrinas Palma Nusantara dengan total luas mencapai 2.373.171,75 hektare. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan aset negara tidak lagi bocor atau dimanfaatkan secara ilegal.
“Pada hari ini Satgas PKH telah kembali meneguhkan komitmennya dalam menegakkan kedaulatan hutan sekaligus menangani kebocoran kekayaan negara yang bersumber dari alam Indonesia,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin dalam sambutannya.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satgas PKH dan seluruh lembaga terkait. Menurutnya, penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari upaya nyata pemerintah menjaga aset dan keuangan negara.
“Pekerjaan yang Saudara-saudara laksanakan, dilaksanakan oleh Satgas PKH, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, PPATK, semuanya ini sekarang kita buktikan kepada rakyat bahwa kita bertekad untuk mengamankan dan menyelamatkan kekayaan negara, di manapun itu berada,” kata Presiden.
Artikel Terkait
Volume Angkutan Barang PELNI Melonjak 338 Persen, Didominasi Batu Bara
PT Freeport Setor Rp75 Triliun ke Negara hingga 2025, Termasuk Tambahan Laba Rp4,8 Triliun
Umat Kristiani Rayakan Kenaikan Yesus Kristus dengan Doa dan Harapan Baru
Kelas Menengah Atas Makin Selektif, Pengeluaran Kesehatan dan Gaya Hidup Mulai Dipangkas