Dalam kesempatan tersebut, OJK mengimbau kepada seluruh industri perbankan untuk ikut aktif dalam melakukan pencegahan judi online. Salah satunya dengan memverifikasi rekening yang melakukan transaksi mencurigakan.
"Di sisi edukasi terkait judi online, kita juga minta industri proaktif identifikasi dan verifikasi atas rekening dengan transaksi mencurigakan," pungkasnya.
OJK sendiri melaporkan pihaknya telah memblokir 4.921 rekening bank yang diduga terkait dengan judi online sebagai upaya menggencarkan pemberantasan judol di dalam negeri.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Qatar Kecam Serangan Rudal Iran, Sebut Langgar Kedaulatan dan Ancam Stabilitas Kawasan
Menhut Serahkan 833 Hektar Perhutanan Sosial di IKN, Dukung Program Unggulan Prabowo
Menteri Luar Negeri Iran Pastikan Khamenei Selamat Usai Serangan Israel-AS
Imsak di Bekasi Pukul 04.32 WIB, Berbuka 18.14 WIB