Menhut Serahkan 833 Hektar Perhutanan Sosial di IKN, Dukung Program Unggulan Prabowo

- Minggu, 01 Maret 2026 | 04:50 WIB
Menhut Serahkan 833 Hektar Perhutanan Sosial di IKN, Dukung Program Unggulan Prabowo

JAKARTA Di Ibu Kota Nusantara, suasana pagi Sabtu (28/2/2026) terasa berbeda. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni secara resmi menyerahkan Surat Keputusan Perhutanan Sosial kepada empat kelompok petani. Luasnya tak main-main: 833 hektar yang akan dikelola oleh 140 kepala keluarga. Acara sederhana ini ternyata punya makna yang dalam.

“Salam hormat dari Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ucap Menhut membuka sambutannya. Kalimat itu langsung menyita perhatian.

Dia menegaskan, program ini adalah salah satu unggulan Prabowo. Intinya, bagaimana hutan yang merupakan sumber daya alam bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat yang hidup di sekitarnya. Bukan cuma soal ekonomi, tapi juga kelestarian.

Nah, yang dapat SK itu adalah KTH Meranti Bakungan Makmur, KTH Sentosa Rimba, KTH Quarry, dan KTH Perjuangan Penjaga Hutan Teluk Pandan. Nama-namanya menggambarkan semangat mereka.

Menurut Menhut, kejelasan hukum ini sangat krusial. “Ini soal kepastian,” katanya. Dengan SK di tangan, masyarakat punya landasan kuat untuk mengelola hutan secara produktif, tapi tetap harus berkelanjutan. Banyak hal lain memang masih harus dikerjakan, tapi langkah awal ini dianggap penting. Memberi legalitas berarti memberi ruang bagi mereka untuk sejahtera sekaligus menjaga hutan tetap lestari.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar