Seorang pegawai negeri sipil dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di sebuah kecamatan di Kabupaten Bogor harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah terbukti menyalahgunakan narkotika. Pelaku berinisial AW itu ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor di wilayah Klapanunggal, dan dari hasil pemeriksaan awal, ia diketahui telah mengonsumsi sabu sejak tahun 2024.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan dan penyelidikan yang dilakukan beberapa hari sebelum konferensi pers digelar pada Rabu, 13 Mei 2026. “Beberapa hari yang lalu, Sat Reserse Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh karyawan PPPK paruh waktu berinisial AW yang berdinas di kantor kecamatan Klapanunggal,” ujarnya saat memimpin rilis perkara.
Dari proses penggeledahan dan pemeriksaan, terungkap bahwa AW sudah lama terjerat dalam lingkaran hitam narkoba. “Dari penggeledahan terhadap tersangka AW, terdapat pengakuan bahwa yang bersangkutan sudah menggunakan sabu sejak 2024. Jadi ini sebenarnya sudah cukup lama dan saat ini kita bisa melakukan penindakan,” jelas Wikha yang didampingi oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhendi.
Meski terbukti menggunakan barang haram, aparat penegak hukum tidak serta-merta memproses AW secara pidana. Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor, AW dinilai sebagai korban penyalahgunaan narkoba. “Kami sudah berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Bogor, di mana hasil asesmen menyatakan bahwa AW ini merupakan korban penyalahgunaan narkoba. Sehingga saat ini sudah menjalani proses rehabilitasi di BNN Kabupaten Bogor,” imbuh Kapolres.
Sementara itu, langkah tegas yang diambil kepolisian mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Bupati Bogor Rudy Susmanto disebut langsung memberikan instruksi agar kasus ini menjadi pelajaran bagi aparatur sipil negara (ASN) lainnya. “Ini membuktikan komitmen dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Pada saat kejadian, Pak Bupati langsung telepon saya, ‘Tolong ini ditindak betul, ini menjadi contoh, sebagai contoh keras untuk ASN yang lain, sehingga tidak ada lagi ASN lain yang menyalahgunakan narkoba’,” kata Wikha menirukan pernyataan sang bupati.
Lebih lanjut, Wikha menyampaikan bahwa Bupati Rudy telah mengajak jajaran kepolisian untuk bersinergi melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bogor. “Selanjutnya Pak Bupati sudah mengajak kami untuk bersinergi melakukan pengecekan ke seluruh ASN yang lain, sehingga ke depan Kabupaten Bogor ini merupakan kabupaten yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Prabowo Akan Sampaikan Pidato di DPR, Pertama Kali di Luar Agenda 17 Agustus
LPS Siapkan Sistem Data Real Time untuk Percepat Resolusi Bank dan Tingkatkan Akurasi Penjaminan
Keluarga Jurnalis Foto Republika Masih Tunggu Kepastian Kondisi Ody Usai Ditangkap Tentara Israel
Peternak Unggas Terdesak, Harga Jual Ayam dan Telur Jauh di Bawah Biaya Produksi