Pemerintah telah menaikkan gaji para hakim di Indonesia, dan berdasarkan informasi yang diterima Presiden Prabowo Subianto, besaran gaji tersebut kini lebih tinggi dibandingkan gaji hakim di Malaysia. Hal itu disampaikan Kepala Negara saat menyerahkan hasil rampasan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) senilai Rp10,2 triliun di Kejaksaan Agung, Rabu (13/5/2026).
Dalam sambutannya, Prabowo menceritakan pertemuannya dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto pekan lalu. Sunarto, menurut Presiden, baru saja menghadiri rapat para ketua MA se-ASEAN dan mendapat pujian langsung dari Ketua MA Malaysia terkait kebijakan kenaikan gaji hakim di Indonesia.
“Minggu lalu, Ketua Mahkamah Agung ketemu saya dan beliau sampaikan ke saya, beliau habis rapat ketua-ketua MA se-ASEAN. Kemudian Ketua MA Malaysia sampaikan ke Ketua MA Indonesia. Dia sampaikan, 'Yang Mulia, saya salut sama Indonesia. Pertama kali gaji hakim Indonesia di atas gaji hakim Malaysia',” ujar Prabowo menirukan pernyataan tersebut.
Presiden menjelaskan, kenaikan gaji tidak hanya berlaku bagi hakim senior, tetapi juga hakim pada level paling junior. Bahkan, perbandingannya mencapai hampir dua kali lipat dari gaji hakim junior di Malaysia. “Dan gaji hakim paling junior Indonesia, sudah hampir dua kali hakim paling junior Malaysia,” kata dia.
Kebijakan ini, menurut Prabowo, merupakan wujud komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur peradilan. Ia mengungkapkan bahwa gaji hakim telah dinaikkan hingga 280 persen. Meski awalnya ia menginginkan kenaikan sebesar 300 persen, Menteri Keuangan hanya menyetujui angka tersebut. “Okelah,” ujarnya menanggapi.
Di sisi lain, kenaikan gaji juga diberikan kepada panitera dan staf pengadilan. Prabowo mengingatkan agar institusi lain di pemerintahan tidak merasa iri terhadap kebijakan ini. Ia pun menitipkan pesan khusus kepada para hakim agar lebih berhati-hati dalam memutus perkara, karena setiap putusan akan menjadi bahan penilaian publik.
“Dan itu saya pesankan kepada Ketua Mahkamah Agung, saya pesankan kepada semua hakim, hakim-hakim, ingat, putusan-putusanmu akan dinilai oleh rakyat,” kata Presiden Prabowo menegaskan.
Artikel Terkait
Teras BRI Babelan Dipadati Wali Murid Cek Pencairan Dana PIP
Kepercayaan Investor Global Bond Indonesia Tetap Tinggi di Tengah Volatilitas Pasar, Didorong Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen
Amazon Investasi Rp580 Triliun untuk Infrastruktur Cloud dan AI di Empat Negara Asia Tenggara
Siswi MI di Karawang Ditemukan Usai Kabur Empat Hari Bersama Kekasih, Polisi Ungkap Motif Keberatan Masuk Ponpes