Nadiem Makarim Bersyukur Dapat Jalani Tahanan Rumah, Akui Anak Bungsu Menangis Saat Ditinggal Sidang

- Rabu, 13 Mei 2026 | 12:35 WIB
Nadiem Makarim Bersyukur Dapat Jalani Tahanan Rumah, Akui Anak Bungsu Menangis Saat Ditinggal Sidang

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, mengungkapkan rasa syukurnya dapat menjalani masa tahanan rumah di tengah proses persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Perasaan haru bercampur pilu ia rasakan saat harus kembali meninggalkan keluarganya untuk menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2026). Momen paling mengharukan terjadi ketika anak bungsunya yang masih berusia satu tahun menangis saat ditarik dari gendongannya.

“Saya nggak bisa menjelaskan ya rasanya seperti apa untuk bisa datang ke rumah saya sendiri, ketemu dengan anak-anak saya. Tadi si kecil yang paling, si baby yang umur 1 itu nangis waktu saya keluar untuk sidang hari ini, karena dia kayak pertama kali merasa saya ada di rumah habis itu kok pergi lagi. Jadi harus ditarik dari tangan saya,” ujar Nadiem di lokasi persidangan.

Meskipun tengah menghadapi proses hukum, Nadiem mengaku tak bisa mendeskripsikan rasa bahagianya bisa kembali ke rumah dan menjalani perawatan di lingkungan yang steril. Ia bersyukur atas keputusan majelis hakim yang memberikan izin baginya untuk menjalani operasi dan masa pemulihan di kediaman pribadi, ditemani oleh keluarga.

“Saya tentunya bersyukur yang luar biasa, saya bisa dalam lingkungan steril menjalani operasi dan perawatan di rumah. Saya juga bersyukur bahwa hakim itu manusiawi untuk memperbolehkan saya bersama keluarga di masa perawatan,” kata Nadiem. “Saya sangat berdoa. Teman-teman nggak pernah merasakan seperti apa kembali ke rumah. Itu perasaan yang sedih dan senang bercampur. Itu hal yang nggak bisa saya jelaskan lah bagaimana perasaannya. Ya udah jelas banyak air mata,” tambahnya.

Sementara itu, agenda sidang pada hari tersebut sejatinya adalah pembacaan surat tuntutan. Namun, Nadiem menyatakan bahwa ia harus segera menjalani tindakan operasi pada malam harinya. “Langsung ke rumah sakit. Saya operasi malam ini. Karena kalau tidak, bisa ke mana-mana dampak kesehatannya kepada saya. Ini sudah operasi keempat, kelima kalau nggak salah. Jadi ini harus ditangani segera atau nggak risikonya cukup berat untuk saya,” ucapnya.

Dalam perkara ini, Nadiem didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook saat menjabat sebagai Mendikbudristek. Proyek tersebut disebut telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp2,1 triliun. Jaksa penuntut umum menyebutkan, angka kerugian itu berasal dari kemahalan harga pengadaan Chromebook sebesar Rp1,56 triliun serta pengadaan Chromebook Management Device (CDM) yang dinilai tidak diperlukan dan tidak bermanfaat senilai USD44 juta atau setara sekitar Rp621 miliar.

Selain Nadiem, terdapat tiga terdakwa lain dalam kasus yang sama. Mereka adalah Sri Wahyuningsih, mantan Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen tahun 2020–2021; Mulyatsyah, mantan Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020; serta Ibrahim Arief, tenaga konsultan Kemendikbudristek era Nadiem.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar