Keputusan dewan juri yang menganulir jawaban seorang siswi dalam Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar yang digelar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI memicu polemik berkepanjangan. Peristiwa ini bermula dari babak penyisihan tingkat provinsi yang berlangsung di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Sabtu, 9 Mei 2026.
Siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra, harus menerima kenyataan pahit ketika jawaban yang dianggapnya benar justru dinyatakan salah oleh dewan juri. Akibat pengurangan poin tersebut, timnya gagal melaju ke tingkat nasional, padahal mereka telah unggul dan dianggap mampu mewakili provinsi. Momen itu terekam dan segera menyebar luas di media sosial, memicu gelombang kritik publik terhadap profesionalitas penyelenggara lomba.
Menanggapi tekanan publik yang kian deras, MPR RI selaku penyelenggara akhirnya mengambil langkah tegas. Dalam pernyataan resmi yang diunggah melalui akun Instagram @mprgoid, panitia pelaksana bersama Sekretariat Jenderal MPR RI mengumumkan penonaktifan dewan juri dan pembawa acara (MC) yang bertugas dalam ajang tersebut.
“Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dan Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan Dewan Juri dan MC pada kegiatan LCC ini,” demikian bunyi keterangan resmi yang diterbitkan MPR.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aspek teknis perlombaan. MPR RI berkomitmen untuk meninjau ulang mekanisme penilaian, sistem verifikasi jawaban peserta, serta tata kelola pengajuan keberatan dalam perlombaan. “MPR RI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan lomba, termasuk mekanisme penilaian, sistem verifikasi jawaban peserta, dan tata kelola keberatan dalam perlombaan agar pelaksanaannya ke depan dapat berlangsung semakin baik, transparan, dan akuntabel,” tulis pernyataan tersebut.
Di sisi lain, MPR RI juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kegaduhan yang timbul akibat kelalaian dewan juri. “MPR RI melalui Sekretariat Jenderal MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian Dewan Juri yang menyebabkan polemik terkait pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Provinsi Kalimantan Barat,” demikian penggalan pernyataan resmi yang dirilis.
Meskipun dukungan publik kini mengalir deras kepada Josepha Alexandra, keputusan tetap tidak dapat diubah. SMAN 1 Pontianak dipastikan tidak akan maju mewakili Kalimantan Barat ke ajang nasional. Polemik ini menjadi catatan penting bagi penyelenggara untuk memperketat standar kompetisi di masa mendatang.
Artikel Terkait
Menlu Iran Tuding UEA Jadi Mitra Aktif Agresi AS-Israel, Abu Dhabi Bantah Pertemuan Rahasia dengan Netanyahu
Mantan Wakil Kepala BSSN Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Nilai Pasal KLB dan Ancaman Pidana Multitafsir
Kemenhaj Larang City Tour dan Ziarah Jelang Puncak Haji Armuzna
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook