Seorang narapidana kasus pencurian yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Ba'a, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, akhirnya kembali berhasil diringkus oleh petugas. Pelarian pria bernama Randy Djamaludi itu berlangsung selama hampir sepekan sebelum ia ditangkap di Kampung Meonggolo.
Berdasarkan video amatir yang diperoleh dari warga, proses penangkapan Randy berlangsung dramatis. Petugas tampak mengamankan tersangka yang sebelumnya dilaporkan kabur dari sel tahanan. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama antara aparat dan masyarakat setempat yang turut membantu memberikan informasi keberadaan buronan.
Randy diketahui merupakan narapidana yang menjalani hukuman atas kasus pencurian. Namun, selama dalam pelarian, ia kembali berulah dengan melakukan aksi pencurian di rumah-rumah warga. Tidak hanya itu, ia juga dilaporkan membawa kabur sepeda motor milik warga untuk mendukung pelariannya.
Saat ini, Randy kembali berada dalam tahanan petugas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang membantu pelarian narapidana tersebut.
Artikel Terkait
DPR Tegaskan Masih Pegang Inisiatif Revisi UU Pemilu, Pembentukan Panja Alot
Wamendagri: Kolaborasi Lintas Daerah Bukan Lagi Pilihan, Tapi Kebutuhan Strategis Nasional
Neville: Arsenal Bisa Juara Liga Champions Asal Tak Terjebak Permainan Terbuka Lawan PSG
Pemerintah Didorong Benahi Hulu Sawit Demi Percepat Implementasi B50