Pemerintah memastikan pembayaran gaji manajer Koperasi Merah Putih selama dua tahun pertama tidak akan membebani atau memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebijakan ini diambil dengan memanfaatkan dana yang sebelumnya telah dialokasikan namun belum terserap sepenuhnya.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa kebutuhan anggaran untuk gaji tersebut akan diambil dari pos pembiayaan yang sudah disiapkan untuk program Koperasi Merah Putih. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak membuka pos anggaran baru untuk keperluan ini.
“Udah, kita harus bayar selama 2 tahun. Itu dari pos tagihan dari dana kopdesnya belum kepake, masukin ke situ dulu,” ujar Purbaya dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Senin (11/5/2026).
Menurut penjelasannya, pemerintah sebelumnya telah menyiapkan skema pembiayaan sekitar Rp40 triliun per tahun untuk pembangunan 80 ribu unit Koperasi Merah Putih melalui Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara. Sebagian dari dana tersebut ternyata masih belum digunakan sepenuhnya.
“Pembiayaan himbara atau mereka kalau bilang itu cicilannya kan itu harus Rp40 triliun, berarti kan belum dipake semua kan,” ujarnya.
Dengan skema ini, Purbaya memastikan tidak ada tambahan dana baru yang masuk ke APBN sehingga defisit anggaran tidak akan terdampak. “Jadi, enggak ada tambahan dana baru ke APBN, enggak ada tambahan defisit baru. Karena sudah dialokasikan di situ,” katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani, sebelumnya juga menyampaikan bahwa pemerintah akan menanggung gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih melalui APBN selama dua tahun pertama. Pernyataan itu ia sampaikan usai konferensi pers APBN KiTA, Selasa (5/5/2026).
“Untuk 2 tahun pertama itu akan diupayakan dari APBN,” kata Askolani.
Ia menambahkan, selain gaji, biaya rekrutmen manajer koperasi juga akan ditanggung pemerintah melalui anggaran sejumlah kementerian dan lembaga terkait, seperti Badan Kepegawaian Negara, Kementerian PANRB, hingga Danantara.
Namun, dukungan APBN tersebut bersifat sementara. Askolani menjelaskan bahwa anggaran itu hanya berfungsi sebagai dana penyangga awal bagi operasional koperasi. Setelah dua tahun, pemerintah berharap Koperasi Merah Putih sudah mampu membiayai operasionalnya secara mandiri melalui keuntungan usaha.
“Setelah 2 tahun, dia akan menggunakan dana operasional dari KDMP. Mudah-mudahan dia sudah mulai eksis dan untung,” tuturnya.
Pemerintah menargetkan program Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus memperkuat akses pembiayaan dan distribusi usaha masyarakat di daerah.
Artikel Terkait
Polisi Tahan Pria di Sinjai Diduga Cabuli Remaja 15 Tahun, Adiknya Jadi Tersangka Anak
Xi Jinping: Hubungan AS-Tiongkok Harus Berlandaskan Kemitraan, Bukan Persaingan
Polisi Bantah Kaitan Penemuan Jasad Remaja di Karawang dengan Bentrokan Suporter, Ungkap Motif Perampokan
Polisi Filipina Tangkap Satu Tersangka Baku Tembak di Gedung Senat, Senator Buronan ICC Berlindung di Dalam