Polisi Evakuasi 11 Bayi dari Rumah Bidan di Sleman, Diduga Ada Praktik Penitipan Ilegal

- Senin, 11 Mei 2026 | 13:30 WIB
Polisi Evakuasi 11 Bayi dari Rumah Bidan di Sleman, Diduga Ada Praktik Penitipan Ilegal

Sebanyak 11 bayi dievakuasi oleh petugas kepolisian bersama dinas terkait dari sebuah rumah di Padukuhan Randu Wonokerso, Hargobinangun, Pakem, Sleman. Rumah tersebut diketahui milik seorang bidan yang telah membantu proses persalinan sejak lima bulan terakhir. Evakuasi dilakukan pada Jumat (8/5) sore setelah pihak berwenang menerima laporan mengenai adanya kejanggalan di lokasi tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, mengungkapkan bahwa informasi awal diterima dari masyarakat yang mencurigai keberadaan belasan bayi dalam satu rumah. Kecurigaan itu muncul karena bayi-bayi tersebut hanya dirawat oleh tiga orang. “Tentunya kami merasa ada hal yang janggal terhadap adanya 11 bayi yang ada di Hargobinangun tersebut. Di suatu rumah yang ditungguin atau dirawat oleh tiga orang,” ujarnya kepada wartawan.

Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa seluruh bayi tersebut dilahirkan di wilayah Banyuraden, Gamping, dengan bantuan seorang bidan berinisial ORP. Proses persalinan itu bermula dari seorang ibu yang melahirkan di tempat praktik bidan tersebut, kemudian menitipkan bayinya. Dari situ, praktik penitipan bayi secara informal terus berlanjut hingga jumlahnya mencapai belasan.

Sementara itu, dari total 11 bayi yang dievakuasi, tiga di antaranya langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk mendapatkan perawatan medis. Dua bayi lainnya diklaim dan diambil oleh orang tua yang mengaku sebagai ibu kandung. Enam bayi sisanya kini berada di bawah penanganan Dinas Sosial Sleman untuk mendapatkan perlindungan dan perawatan lebih lanjut. “Tiga bayi kita rawat di RSUD, kemarin dua bayi diambil yang mengaku ibunya. Terus enam bayi yang lain dirawat di dinsos untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Wiwit.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya praktik percaloan bayi atau pelanggaran prosedur dalam proses persalinan dan penitipan. Bidan berinisial ORP pun telah dimintai keterangan untuk mengungkap kronologi lengkap serta motif di balik penampungan belasan bayi dalam satu rumah.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar