Sopir Kelelahan, Penumpang Gantikan Kemudi dan Picu Kecelakaan Beruntun di Bromo

- Minggu, 10 Mei 2026 | 14:15 WIB
Sopir Kelelahan, Penumpang Gantikan Kemudi dan Picu Kecelakaan Beruntun di Bromo

Kecelakaan beruntun yang melibatkan mobil Toyota Hiace bernomor polisi BE 7013 AQ di kawasan wisata Gunung Bromo menyisakan fakta mengejutkan: kendaraan yang mengangkut wisatawan asal Singapura itu ternyata tidak dikemudikan oleh sopir resmi, melainkan oleh seorang penumpang. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu siang, 9 Mei 2026, di Desa Ngadas, Kecamatan Sukapura, Probolinggo, itu diduga dipicu oleh rem blong dan melibatkan empat kendaraan lainnya.

Berdasarkan keterangan kepolisian, sopir asli bernama Yopi meminta seorang penumpang asal Bali yang tengah menumpang perjalanan menuju Surabaya untuk menggantikannya. Yopi disebut dalam kondisi kelelahan saat itu. Penumpang pengganti yang kemudian mengemudikan mobil tersebut diketahui bernama Agung.

“Seharusnya sopir asli yang bertanggung jawab dalam perjalanan ini, kok malah pengemudi diganti penumpang yang ikut dalam perjalanan ke Surabaya,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo, Iptu Aditya Wikrama, Minggu (10/5/2026).

Hingga saat ini, polisi belum dapat melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Yopi maupun Agung. Keduanya masih menjalani perawatan medis pascakecelakaan. “Kami fokus penanganan perkara kecelakaan. Untuk sopir asli Yopi dan Agung sopir pengganti masih belum bisa kami periksa karena masih dalam perawatan medis,” kata Aditya.

Di sisi lain, Unit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Jalur wisata Gunung Bromo yang dikenal memiliki kontur menurun dan tikungan tajam kerap menjadi titik rawan kecelakaan, terutama bagi kendaraan yang tidak dalam kondisi prima atau dikemudikan oleh orang yang tidak kompeten.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur keselamatan berkendara, terutama saat membawa rombongan wisatawan asing. Penggantian sopir secara sepihak oleh penumpang tanpa kompetensi yang memadai tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan banyak orang.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags