Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, menyerukan sinkronisasi gerakan pemilahan sampah di seluruh pemerintah daerah sebagai langkah strategis mengatasi darurat limbah nasional. Seruan itu disampaikan dalam acara Pencanangan HUT Ke-499 Kota Jakarta yang mengusung tema “Menuju Lima Abad, Jaga Jakarta Bersih!” di Koridor Jalan H.R. Rasuna Said, Pedestrian Plaza Festival.
Gerakan Pilah Sampah yang diinisiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini menyasar pemisahan sampah organik, anorganik, bahan berbahaya dan beracun (B3), serta residu langsung dari sumbernya, yakni rumah tangga. Program tersebut mengandalkan partisipasi aktif warga, kader PKK, dan pengurus rukun warga dalam menyediakan tempat sampah terpisah sesuai jenisnya.
“Ini menjadi tonggak sejarah baru bagi Jakarta dalam menjaga kebersihan dan kualitas hidup warganya. Memang, Jakarta harus paling depan dalam memberikan contoh,” ujar Jumhur Hidayat dalam sambutannya, Minggu (10/5/2026). Ia menambahkan bahwa setelah dilantik oleh presiden, kementeriannya tengah menyusun peta jalan pengelolaan sampah agar persoalan ini tuntas dalam dua tahun di seluruh Indonesia.
Menurut Jumhur, Jakarta telah lebih dulu menjalankan gerakan ini sehingga dapat menjadi model bagi daerah lain. “Dan Jakarta mendahului membuat itu, alhamdulillah. Artinya, kita bisa mengadopsi beberapa gagasan dan pemikiran. Mungkin juga bisa terjadi sinkronisasi,” katanya.
Data yang disampaikan Jumhur menunjukkan bahwa Indonesia menghasilkan sekitar 141 ribu ton sampah setiap harinya. Sementara itu, volume sampah di Jakarta mencapai sekitar 8 ribu ton per hari. Ironisnya, sebanyak 75 persen sampah di seluruh Indonesia belum terolah dengan baik.
Presiden, lanjut Jumhur, telah merencanakan gerakan serius untuk memerangi persoalan sampah dalam dua hingga tiga tahun ke depan. “Tentunya, kita sebagai aparaturnya, insyaallah, harus lebih serius lagi untuk memastikan bahwa cita-cita menjadikan sampah bukan hanya sebagai masalah, tetapi juga memiliki nilai ekonomi, bisa menjadi kenyataan dalam dua hingga tiga tahun mendatang,” tuturnya.
Di sisi lain, Kementerian Lingkungan Hidup tidak hanya akan memberikan sanksi atau teguran kepada daerah, tetapi juga menawarkan solusi dan opsi kebijakan terkait pengelolaan sampah. “Maka, ke depan, Kementerian Lingkungan Hidup akan memberi teguran sekaligus mendiskusikan, bahkan menyodorkan opsi-opsi kebijakan yang mungkin dilakukan bagi setiap provinsi, khususnya juga di Jakarta ini. Mari sama-sama kita berpikir,” jelas Jumhur.
Ia pun mengajak seluruh kepala daerah, mulai dari bupati, gubernur, camat, hingga lurah, untuk memastikan gerakan pilah sampah berjalan beriringan dengan penyediaan fasilitas yang memadai. “Dengan begitu, pemilahan sampah dapat berjalan secara sempurna,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengakui bahwa persoalan sampah di ibu kota tidak bisa diselesaikan sendirian. Ia berharap gerakan pilah sampah menjadi langkah baru dalam menyelesaikan masalah yang telah lama mengakar. “Saya meyakini, melalui arahan dan kepemimpinan Bapak Menteri Lingkungan Hidup, mudah-mudahan persoalan pilah sampah ini, bersama Pak Menko Pangan, dapat kita lakukan dengan sungguh-sungguh dan serius sehingga menjadi gerakan baru bagi Jakarta dalam memilah sampah,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, aktivis lingkungan hidup, Jerhemy Owen, membacakan Deklarasi Jaga Jakarta Bersih Pilah Sampah. Deklarasi tersebut memuat komitmen pemilahan sampah seratus persen di rumah tangga, fasilitas umum, kawasan komersial, hingga kawasan industri di Jakarta. Selain itu, dokumen itu juga menekankan penguatan sistem pengelolaan sampah terintegrasi, pengurangan volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir, serta peningkatan edukasi dan kolaborasi lintas pihak dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.
Artikel Terkait
Dirjen Komdigi: Pers Adalah Benteng Pertahanan Melawan Hoaks dan Disinformasi
Presiden Prabowo Joget Bersama Warga saat Kunjungan ke SMKN 2 Talaud di Pulau Miangas
Kepala Desa dan Lurah di Takalar Keluhkan Jalan Rusak dan Jembatan Gantung ke Anggota DPR
MUI Desak Hukuman Maksimal bagi Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren Pati