Sementara itu, kepada polisi tersangka mengaku lubang sedalam 1 meter yang berada di dalam rumahnya akan digunakan sebagai septic tank.
Namun, polisi tidak sepenuhnya percaya terhadap pernyataan tersangka. Polisi, kata Firdaus, akan menindak lanjuti lebih lanjut temuannya tersebut.
“Ini memang masih kami dalami karena kalau septic tank kan tidak mungkin dibuat di dalam rumah dan kedalamannya pun tidak wajar masih 1 meter ini masih kami terus dalami alibi dari pelaku,” tutupnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Kemnaker Hapus Batasan Tahun Kelulusan untuk Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026
Indonesia Kembali Dipercaya FIFA Jadi Tuan Rumah FIFA Series 2026
Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum dan Reformasi Aparat Jadi Prioritas
Monas Ramai Dikunjungi 13.500 Orang di Hari Kedua Lebaran