Aksi penarikan paksa sepeda motor oleh sekelompok debt collector di Jalan Sentosa, Sukmajaya, Kota Depok, nyaris berujung pada amuk massa, Jumat lalu. Peristiwa yang terekam dalam video amatir dan viral di media sosial itu melibatkan seorang pengendara perempuan yang menjadi sasaran penarikan kendaraan.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat sejumlah pria yang diduga petugas penagih utang berusaha mengambil sepeda motor milik korban secara paksa. Tindakan tersebut sontak menarik perhatian warga dan pengguna jalan di sekitar lokasi, sehingga memicu kericuhan di tengah jalan.
Situasi semakin memanas sebelum akhirnya warga bersama petugas dari Polsek Sukmajaya yang tiba di lokasi berhasil melerai kedua belah pihak. Setelah ketegangan mereda, seluruh pihak yang terlibat langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Seorang juru parkir di lokasi kejadian, Satria, menuturkan bahwa sempat terjadi adu mulut antara debt collector dan pemilik kendaraan sebelum akhirnya dilerai oleh warga. “Yang mau diambil motornya itu ojek online,” ujar Satria di lokasi.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan bahwa insiden tersebut dipicu oleh tunggakan pembayaran cicilan kendaraan selama tiga bulan. “DC (debt collector) tersebut menghentikan pengemudi ojol karena menunggak pembayaran kredit sepeda motor,” kata AKP Made.
Setelah dilakukan mediasi oleh pihak kepolisian, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut ditandai dengan pembuatan surat pernyataan damai yang ditandatangani oleh debt collector dan pemilik kendaraan.
Artikel Terkait
LPSK Turun Tangan Tangani Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, 13 Permohonan Perlindungan Masuk
Roy Suryo Pamerkan Amplop Berisi Uang Pemberian Rismon Sianipar di Acara TV
Topi Merah Terima Somasi Kedua dari Ahli Forensik Rismon soal Klaim Kejanggalan Ijazah Jokowi
Pengacara Yaqut Cholil Qoumas Bantah Keras Klaim KPK soal Penyitaan Uang 1 Juta Dolar AS