Pemerintah Kota Jakarta Barat memutuskan untuk membangun saluran paralel hingga Kali Angke sebagai respons atas banjir yang merendam permukiman warga di Kembangan Selatan. Langkah ini diambil setelah genangan air kembali melumpuhkan aktivitas warga di wilayah tersebut.
“Salah satu upaya kami adalah melakukan pembuatan saluran. Saluran ini harus dilakukan secara simultan dan sekaligus atau paralel sampai ke Kali Angke,” kata Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, kepada wartawan usai meninjau lokasi banjir di Kembangan Selatan, Selasa (5/5/2026).
Menurut Iin, pembangunan saluran sepanjang sekitar satu kilometer itu akan menggunakan skema pembiayaan kreatif. Dana yang digelontorkan berasal dari berbagai sumber, termasuk dukungan tanggung jawab sosial perusahaan serta alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Dinas Sumber Daya Air.
“Jadi ada sepanjang 1.050 meter dengan skema creative financing. Ada supporting dari CSR dan juga dari APBD atau dari Sudin SDA,” jelasnya.
Pemerintah kota menargetkan proyek ini rampung pada akhir tahun 2026. Iin menyebutkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah unit kerja perangkat daerah, termasuk SDA, Bina Marga, pengelola tol, hingga PLN.
“Paling lama akhir tahun, empat bulan. Empat bulan bisa diselesaikan,” imbuhnya.
Iin berharap saluran tersebut mampu mengatasi persoalan banjir, khususnya di kawasan Puri Kembangan. Namun, ia mengakui bahwa cuaca hujan yang masih kerap terjadi menjadi kendala utama dalam proses pengerjaan.
“Hal ini kita harapkan memang untuk tidak bisa sekaligus selesai. Ini sedang proses, tetapi hujan maupun air luapan kembali datang sehingga mengakibatkan dampak seperti ini,” ungkapnya.
Artikel Terkait
Halte Transjakarta Manggarai Ditutup Sementara Mulai 6 Mei 2026 Imbas Pembangunan LRT
Pengacara Kembali Gugat Jokowi soal Ijazah, Kuasa Hukum: Tak Ada Putusan yang Perintahkan Perlihatkan Ijazah
Arsenal Pastikan Tiket Final Liga Champions Usai Taklukkan Atletico Madrid 1-0
Pegawai Toko Roti Hari Pertama Kerja Tewas Dibacok di Cengkareng, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam