Langkah itu dia ambil sebagai tindak lanjut atas masukan masyarakat terkait implementasi UKT tahun ajaran 2024/2025 dan sejumlah koordinasi dengan perguruan tinggi negeri (PTN), termasuk di dalamnya PTN berbadan hukum (PTN-BH). Dari sana, dia menemui presiden untuk membahasnya lebih lanjut.
"Saya bertemu Bapak Presiden untuk membahas berbagai hal di bidang pendidikan, salah satunya adalah perihal UKT. Saya mengajukan beberapa pendekatan untuk bisa mengatasi kesulitan yang dihadapi mahasiswa. Terkait implementasi Permendikbudristek, Dirjen Diktiristek akan mengumumkan detail teknisnya," lanjut Nadiem.
Sumber: populis
Artikel Terkait
Pramono Anung Bantah Video Harimau Kurus di Ragunan, Klaim Kondisi Kini Sudah Pulih
CEO Nvidia Bantah Isu Bubble AI, Buktikan dengan Labra Fantastis USD57 Miliar
Dongeng Kugy-Keenan Menyapa Panggung Musikal Awal 2026
BI Luncurkan Repo Obligasi Perumahan, Transaksi Perdana Tembus Rp290 Miliar