"Ini juga bentuk nyata bahwasanya agar pendidikan tidak hanya dinikmati kalangan atas dan sudah seharusnya pendidikan bisa diakses semua kalangan masyarakat," tambahnya.
Kenaikan UKT tahun ini tak lepas dari Permendikbud No 2/2024 yang diteken Mendikbudristek Nadiem Makarim. Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR telah memanggil Nadiem pekan ini untuk menjelaskan soal kehebohan ini. Nadiem berjanji akan mengevaluasi.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Skutik Tetap Berjaya, Pasar Motor 2025 Tumbuh Tipis di Tengah Tekanan Daya Beli
PNBP ESDM Tembus Rp138 Triliun, Lampaui Target Meski Migas Terseok
Listrik Menyala di 1.500 Desa, Bahlil: Ini Wujud Keadilan Sosial
Yahya Cholil Staquf Tegaskan Tak Campuri Kasus Hukum Adiknya