Diketahui, DPO atas nama Pegi alias Perong yang disebarkan polisi adalah seorang laki-laki berusia 30 tahun. Pegi alias Perong tinggal terakhir di Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Pria DPO pembunuhan Vina tersebut memiliki tinggi 160 cm, berperawakan kecil, rambut keriting, dan kulit hitam. Kartini merasa, ciri-ciri yang disebutkan polisi tidak menggambarkan anaknya, yakni Pegi Setyawan.
Ia pun tidak percaya jika anaknya dituduh sebagai tersangka pembunuhan. "Saya tidak percaya, soalnya setiap hari anak saya itu bekerja untuk menafkahi adik-adiknya," kata dia.
Selain itu, Kartini juga membantah anaknya memiliki nama lain alias Perong. "Saya tegaskan ya Bu, nama anak saya itu Pegi Setyawan. Tidak ada Perong-nya. Nah, anak saya sehari-hari kerjanya sebagai buruh bangunan," kata dia menegaskan.
Sebelumnya, polisi mengungkapkan berhasil menangkap salah satu pembunuh Vina yang DPO yakni Pegi alias Perong. Pegi ditangkap di Jalan Kopo, Bandung sepulang bekerja sebagai kuli bangunan
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Jadwal Imsak dan Subuh di Tangerang Raya untuk 3 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan Sistem Satu Arah dan Ganjil-Genap untuk Mudik Lebaran 2026
Arab Saudi Bantah Lobi AS Serang Iran, Kilang Aramco Diserang Balasan
Imsak Jakarta Pagi Ini Pukul 04.33 WIB, Disusul Subuh 10 Menit Kemudian