Pada video tersebut juga tampak sejumlah pekerja yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal China. Kapal pengeruk emas berukuran besar ini di sebut-sebut milik PT. Indoasia Mineral Persada.
Keberadaan kapal tersebut di kawasan sungai Tutut diduga ilegal lantaran tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP) atau pun belum mengantongi Izin Usaha Jasa Produksi [IUJP] dalam melakukan penambangan.
Namun demikian PT.Indoasia Mineral Persada melalui Manager Humas Aceh, Fitra, membantah jika kapal tersebut milik perusahaan mereka. Menurut Fitra kapal tersebut merupakan milik usaha penambangan emas Koperasi Putra Putri Aceh (KPPA).
"KPPA," sebut Manager Humas Aceh PT Indoasia Mineral Persada, Fitra, menanggapi pertanyaan CATAT.CO, Minggu, 20 Mei 2024 malam terkait kepemilikan kapal tersebut.
Saat ditanya lebih lanjut terkait benar tidaknya perusahaan tersebut tidak memiliki IUP, Fitra juga menjelaskan, jika Indoasia beroperasi di sana dibawah IUP milik KPPA berdasarkan kerjasama keduanya.
"Kita di IUP nya KPPA, ada perjanjian kerjasama," sebut Fitra.
Selain itu, kata dia, saat ini perusahaan mereka selaku rekanan KPPA juga sedang mengurus izin usaha jasa pertambangan (IUJP) sebelum melaksanakan kegiatan penambangan di kawasan IUP KPPA.
"Sudah pengurusan di Dinas ESDM [Energi Dan Sumber Daya Mineral] Provinsi IUJP, sudah mau selesai," Imbuhnya.
Sementara itu Kepala Teknik Tambang (KTT) KPPA, Munawir, membantah jika kapal keruk tersebut milik KPPA. Bahkan, Munawir menyebut kapal keruk tersebut milik investor asal China yang bekerjasama dengan PT. Indoasia.
Kata Munawir, jika memang kapal kerus tersebut milik KPPA secara langsung PT. indoasia harusnya melaporkan kepada mereka terkait aktivitas kapal maupun saat kapal tersebut diluncurkan pada Sabtu, 18 Mei 2024.
Tidak hanya itu, kata dia, jika kapal tersebut milik KPPA yang dikelola PT. Indoasia bertanggungjawab dalam mengundang adalah KPPA. Tetapi, dikatakannya, KPPA tidak mengetahui apapun akan keberadaan kapal tersebut, sehingga mereka membantah jika kapal itu milik mereka.
"Kapal keruk tersebut adalah milik investor dari China bekerja sama dengan PT. indoasia, jika kapal tersebut milik KPPA maka otomatis yang akan melaporkan terkait aktivitas kapal dan launching [peluncuran] kapal tersebut pada hari Sabtu [18 Mei 2024] yang mengundang pihak yang terkait adalah pihak KPPA untuk peresmian kapal," kata KTT KPPA, Munawir.
Artikel Terkait
Insentif Politik Abolisi-Amnesti Prabowo: PDIP dan Gerbong Anies Merapat
Amien Rais ke Jokowi Soal Isu Ijazah Palsu: Siapkan Badan Anda Ya Mas
Di Kongres Demokrat, SBY Singgung Cawe-Cawe: Abuse of Power adalah Dosa Terbesar!
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN