Anggota DPR dari Partai Republik pada minggu ini berencana untuk mengajukan rancangan undang-undang yang mengamanatkan pengiriman persenjataan ofensif untuk Israel.
Kendati demikian, Gedung Putih mengatakan bahwa Biden akan memveto RUU tersebut jika ingin disahkan Kongres.
RUU tersebut juga praktis tidak memiliki peluang di Senat yang dikuasai Partai Demokrat.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
AS Ultimatum Iran 48 Jam Buka Blokade Selat Hormuz, Ancam Hancurkan Pembangkit Listrik
Kemenhub Luncurkan Nusantara Hub untuk Pantau Arus Mudik Lebaran 2026 Secara Real-Time
Mantan Pelatih Timnas Indonesia Ingatkan Bulgaria Soal Tantangan Cuaca di FIFA Series 2026
Kemnaker Hapus Batasan Tahun Kelulusan untuk Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026