Anggota DPR dari Partai Republik pada minggu ini berencana untuk mengajukan rancangan undang-undang yang mengamanatkan pengiriman persenjataan ofensif untuk Israel.
Kendati demikian, Gedung Putih mengatakan bahwa Biden akan memveto RUU tersebut jika ingin disahkan Kongres.
RUU tersebut juga praktis tidak memiliki peluang di Senat yang dikuasai Partai Demokrat.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Thailand Berkuasa, Indonesia Bertahan di Posisi Kedua di SEA Games 2025
ICC Tolak Banding Israel, Jalan Hukum Netanyahu Semakin Sempit
Pejabat Perkeretaapian Ditahan KPK, Dugaan Suap Rp12 Miliar dari Proyek Jalur Kereta
KPK Panggil Lagi Gus Yaqut, Usut Aliran Dana Kuota Haji