Komentar Jiah mengenai klarifikasi tersebut menyiratkan rasa kecewa terhadap kebohongan yang diungkapkan.
Dikutip dari kanal YouTube YUSRIL KIM pada Senin (13/5/2024), Asri Damuna telah membuat laporan polisi terkait dengan sebuah akun Facebook.
Pelaporan ini dilakukan terkait dengan penggunaan data pribadi tanpa izin dan dugaan penghinaan, yang didasarkan pada pasal-pasal dalam undang-undang ITE.
Informasi ini diumumkan oleh Direktorat Kriminal Umum (Dir Krimsus) Polda Sulawesi Tenggara, yang mengkonfirmasi bahwa laporan tersebut sudah dilayangkan sejak tanggal 8 Mei lalu.
Namun, pertanyaan muncul mengenai siapa yang akan dimintai keterangan dalam proses penyelidikan tersebut.
Apakah hanya pemilik akun Facebook saja, atau mungkin Jiah selaku Youtuber yang terlibat juga akan dimintai keterangan? Hal ini masih menjadi tanda tanya.
Selain itu, tanggapan dari Jiah atas klarifikasi yang disampaikan oleh Asri Damuna menyoroti ketidaknyamanan yang dirasakannya.
Meskipun demikian, Jiah juga menyampaikan penghargaannya terhadap keramahan masyarakat Indonesia dan kesediaan mereka untuk berbagi pengalaman perjalanan.
Sementara itu, perbedaan antara klarifikasi yang disampaikan oleh Asri Damuna dan video yang diunggah oleh Jiah menimbulkan pertanyaan tentang kebenaran dari kedua versi tersebut.
Artikel Terkait
Solusi Kemenko PM Atasi Masalah Termin Pembayaran UMKM Ekraf di Hallway Space Bandung
Strategi Bank Mandiri (BMRI) 2025: Laba Rp37,7 T & Prospek Ke Depan
MKD Potong Dana Reses DPR RI Jadi 22 Titik: Latar Belakang & Dampaknya
Citilink Pindah ke Terminal 1C CGK, Cek Tiket Mulai 12 November 2025