"Kementerian Perhubungan sangat menyesalkan video viral yang melibatkan Asri Damuna, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka. Yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan dan tindakan lebih lanjut," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, di Jakarta, Jumat (10/5).
Adita juga memastikan bahwa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah memerintahkan agar kebenaran berita yang tengah viral tersebut segera diusut.
Untuk itu, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan tengah dilakukan. Sehingga jika terbukti bersalah, Asri Damuna dapat diberikan sanksi tegas.
"Jika terbukti benar, maka artinya yang bersangkutan tidak dapat menjaga marwah sebagai Aparatur Sipil Negara. Kemungkinan akan ada sanksi internal terkait hal tersebut," jelas Adita.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Di Balik Sorakan Cieee untuk Prabowo dan Titiek, Sebuah Pengumuman Bersejarah Menggema di Karawang
Prabowo Umumkan Swasembada Pangan 2025, Capaian yang Dipersingkat dari Target Empat Tahun
Baht Menguat, Ekspor Tertekan: Bank Sentral Thailand Waspadai Badai Ekonomi
Bareskrim Ungkap 21 Situs Judol, 5 Otak Sindikat Terjaring