Menurut Billy, praktik tersebut sudah berjalan cukup lama dan telah menghalangi para pelajar yang benar-benar layak mendapatkan bantuan KIP Kuliah.
"Jadi anggota DPR memberikan jatah atau diberikan kuota (KIP Kuliah)," kata Billy kepada Kompas.com, Sabtu (4/5/2024).
Billy mengatakan, anggota DPR biasanya memberikan kuota KIP Kuliah yang ia dapat untuk mengakomodasi sanak saudara atau orang terdekat lainnya.
Oleh karena itu, Billy berharap praktik tersebut bisa segera dihentikan agar dana bantuan KIP Kuliah benar-benar diterima pelajar yang membutuhkan.
"Faktor ketiga ini yang harus di-highlight oleh media nasional. Bahwa anggota DPR diberikan kuota pada orang-orang tertentu sesuai dengan dia itu harus dihentikan praktik-praktik ini," ujar Billy.
Billy menuturkan, jika praktik tersebut dihentikan, sistem pemberian KIP Kuliah dari pemerintah akan semakin baik dan tepat sasaran.
Apalagi jika ditambah dengan perbaikan sistem pendataan terpusat untuk memastikan bahwa mereka yang telah menerima KIP Kuliah benar-benar membutuhkan dan progres studi terpantau.
Artikel Terkait
Bosch Investasi Rp484,5 Miliar Bangun Pabrik Modular Pertama di Cikarang, Target Operasi 2027
Pakar Hukum UI Beberkan Alasan Ijazah Asli Jokowi Perlu Diperlihatkan ke Roy Suryo
Daftar Lengkap Pemenang AMI Awards 2025: Garam & Madu dan Tabola Bale Jadi Jawara
BNI ESG Advisory Playbook: Panduan Transisi Hijau untuk Industri Sawit Indonesia