DPR dan OJK Sepakat Perketat Pengawasan Tata Kelola Bursa Efek Indonesia

- Jumat, 19 Juni 2026 | 00:30 WIB
DPR dan OJK Sepakat Perketat Pengawasan Tata Kelola Bursa Efek Indonesia

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar pertemuan untuk membahas langkah strategis dalam membenahi tata kelola Bursa Efek Indonesia (BEI). Diskusi yang berlangsung di kompleks DPR RI pada Kamis, 18 Juni tersebut menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat dari OJK demi menjaga integritas pasar modal ke depan.

Dalam pertemuan itu, kedua lembaga sepakat bahwa penguatan fungsi pengawasan menjadi kunci utama untuk mencegah potensi penyimpangan di bursa efek. Pimpinan DPR menekankan agar OJK tidak hanya bertindak sebagai regulator, tetapi juga sebagai pengawas yang aktif dalam memastikan setiap transaksi berjalan sesuai aturan.

Sementara itu, OJK menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pengawasan melalui evaluasi sistem dan prosedur yang ada. Pihaknya juga membuka ruang koordinasi yang lebih intensif dengan DPR guna merumuskan kebijakan yang lebih responsif terhadap dinamika pasar modal.

Di sisi lain, pembenahan tata kelola BEI dinilai mendesak mengingat peran strategis bursa efek dalam perekonomian nasional. Pasar modal yang sehat dan transparan tidak hanya melindungi investor, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem keuangan Indonesia.

Pertemuan ini menjadi langkah awal dari rangkaian diskusi lanjutan yang direncanakan akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. DPR dan OJK berharap hasil koordinasi ini dapat segera diimplementasikan dalam bentuk kebijakan konkret yang memperkuat fondasi pasar modal tanah air.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar