Warga Surabaya Diminta Segera Perbarui Data DTSEN, Akses Layanan Publik Terancam Terhambat

- Selasa, 14 April 2026 | 05:46 WIB
Warga Surabaya Diminta Segera Perbarui Data DTSEN, Akses Layanan Publik Terancam Terhambat

SURABAYA – Warga Surabaya, perhatian! Pemerintah kota memberikan imbauan mendesak: segera perbarui data Anda dalam sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Batas waktunya hampir habis.

Kalau belum divalidasi sampai akhir April nanti, konsekuensinya langsung terasa. Akses ke berbagai layanan publik di Kota Pahlawan ini bakal terhambat untuk sementara. Ini bukan ancaman, tapi peringatan resmi.

Kebijakan ini memang sengaja dibuat tegas. Alasannya sederhana: hampir semua layanan sekarang terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda. Jadi, kalau datanya bermasalah, ya urusan administrasi jadi macet.

Menurut Eddy Christijanto, Kepala Diskominfo Surabaya, warga yang abai akan menemui kendala.

"Sejumlah layanan tersebut di antaranya, termasuk fasilitas kesehatan yang terhubung dengan BPJS, perizinan, serta pengajuan surat keterangan tidak mampu (SKTM),"

Ucap Eddy, Senin lalu. Intinya, hal-hal yang vital dalam keseharian.

Langkah ini diambil karena batas waktu konfirmasi mandiri DTSEN sudah lewat, tepatnya 31 Maret kemarin. Nah, setelah tanggal itu, NIK yang belum dikonfirmasi otomatis dibatasi aksesnya di sistem Pemkot. Baik untuk layanan digital maupun yang tatap muka di kantor.

Namun begitu, jangan panik dulu. Eddy menegaskan bahwa pembatasan ini tidak selamanya. Ini cuma cara untuk menyadarkan warga agar segera mengurus data mereka. Begitu data diverifikasi dan dinyatakan lengkap, akses layanan akan dipulihkan dengan cepat.

Lalu, bagaimana cara membuka blokir ini? Gampang. Pemkot sudah sediakan layanan online di situs cekinwarga.surabaya.go.id. Atau, bagi yang lebih nyaman datang langsung, silakan hubungi kantor kelurahan sesuai domisili.

Selain untuk memastikan keberadaan penduduk, penangguhan ini juga berlaku untuk kasus-kasus spesifik. Misalnya, bagi mereka yang tidak tercatat dalam survei DTSEN atau yang mangkir dari kewajiban nafkah anak pasca-perceraian berdasarkan putusan pengadilan.

Data per April 2026 menunjukkan, baru sekitar 4.040 KK atau 9.000 jiwa yang sudah konfirmasi sebelum batas akhir Maret. Angka ini terbilang kecil.

Padahal, survei DTSEN sendiri sudah digelar cukup lama, dari Oktober 2025 hingga Januari 2026 lalu dengan melibatkan petugas BPS. Hasilnya? Tercatat ada 181.867 KK yang statusnya "tidak ditemukan" saat survei berlangsung. Jumlah yang sangat signifikan.

Di akhir penjelasannya, Eddy kembali menekankan poin penting.

“Validitas DTSEN menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan yang tepat sasaran. Karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam memastikan keakuratan data menjadi kunci agar program pembangunan berjalan efektif,"

Pungkasnya. Jadi, ini bukan sekadar urusan administrasi belaka, tapi menyangkut akurasi program pemerintah untuk dua tahun ke depan. Cek data Anda sekarang juga.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar