Dahnil bahkan tak menampik akan melibatkan aparat penegak hukum jika praktik semacam itu terus berulang.
"Nah itu yang mau kita cegah. Makanya kalau itu tetap berulang begitu, maka secara otomatis nanti pihak kepolisian akan melakukan penindakan secara pidana," tegasnya.
Lantas, apa pilihan yang tersedia bagi calon jamaah? Imbauannya jelas: ikuti saja jalur resmi yang sudah ditetapkan. Saat ini hanya ada dua opsi, yakni haji reguler dan haji khusus.
Dahnil mengakui, antreannya memang panjang. Tapi itulah kenyataannya.
"Haji itu pasti ngantre. Paling lama sekarang 26 tahun, kalau dulu kan ada yang 49, 48. Nah kalau haji khusus itu paling lama sekitar 6 tahun. Jadi nggak ada yang tenol (langsung berangkat)," jelasnya.
Jadi, pesannya sederhana: hati-hati dan waspada. Jika dapat tawaran yang mengklaim bisa memberangkatkan haji tahun ini di luar jalur resmi, besar kemungkinan itu adalah jebakan. Lebih baik sabar mengantre daripada tertipu dan merugi.
Artikel Terkait
BTN Targetkan Kapasitas KPR Meningkat Hingga 400.000 Unit per Tahun
Pemerintah Tegaskan Haji Furoda 2026 Tak Akan Diselenggarakan
Pemerintah Izinkan Maskapai Naikkan Fuel Surcharge hingga 38% Imbas Harga Avtur Melonjak
Pemerintah Tegaskan WFH untuk Swasta Hanya Imbauan, Bukan Kewajiban