"Untuk itu, mari kita tunggu apakah ICC masih punya nyali atau tidak. Jika tidak, maka ICC tidak lagi berhak untuk dipercaya sebagai Mahkamah Pidana Internasional, dan kita meminta kepada masyarakat dunia supaya mahkamah tersebut dibubarkan saja," ucap Anwar Abbas.
Diketahui, Israel disebut semakin resah atas kemungkinan dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dan Angkatan Bersenjata Israel, lapor Axios yang mengutip dua pejabat Israel dan AS.
Pada Selasa (30/4), juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS John Kirby menegaskan kembali bahwa AS tidak mendukung penyelidikan ICC yang sedang berlangsung.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Puting Beliung Hantam Bandara Juanda, Sejumlah Penerbangan Dialihkan
KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Kekayaan Rp13,7 Miliar Jadi Sorotan
Status Tanggap Darurat Diperpanjang di Empat Wilayah Aceh
Patrick Kluivert Bersiap Hadapi Belanda dari Sisi Lain di Piala Dunia?