Padahal, berdasarkan informasi dari laman alodokter.com, biaya sunat pada umumnya hanya mulai dari Rp 800 ribu hingga Rp 11 juta. Perbedaan biaya sunat terletak pada lokasi sunat, apakah di rumah sakit swasta, klinik, atau tempat lainnya.
Selain itu, biaya sunat sangat bervariasi juga tergantung dari bius yang diberikan kepada si anak, apakah bius lokal atau umum.
Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023.
Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023 serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2023 Muhammad Hatta antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.
SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Pramono Anung Bantah Video Harimau Kurus di Ragunan, Klaim Kondisi Kini Sudah Pulih
CEO Nvidia Bantah Isu Bubble AI, Buktikan dengan Labra Fantastis USD57 Miliar
Dongeng Kugy-Keenan Menyapa Panggung Musikal Awal 2026
BI Luncurkan Repo Obligasi Perumahan, Transaksi Perdana Tembus Rp290 Miliar