Seluruh minyak mentah yang diproduksi kontraktor migas di Indonesia, dipastikan akan diolah di kilang-kilang Pertamina. Kepastian ini datang langsung dari SKK Migas, badan yang mengawasi kegiatan hulu migas di tanah air.
“Alhamdulillah, semua crude atau minyak mentah bagian KKKS sudah confirm bersedia dijual ke kilang minyak Pertamina,”
Demikian penjelasan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, dalam sebuah keterangan tertulis yang diterima pada Selasa lalu. Pernyataan ini sekaligus mengonfirmasi implementasi surat internal SKK Migas bernomor 0197, yang sudah terbit sejak pertengahan Maret 2026.
Menurut Djoko, langkah penjualan minyak mentah ke Pertamina ini sejalan dengan prinsip "No Gain No Loss". Di sisi lain, ada mekanisme pengawasan yang ketat. Dirjen Migas, misalnya, punya kewenangan untuk menarik rekomendasi ekspor minyak mentah yang sebelumnya sudah dikirimkan ke Kementerian Perdagangan, jika diperlukan.
Artikel Terkait
China dan Rusia Veto Resolusi PBB Soal Keamanan Selat Hormuz, Sebut Bias terhadap Iran
Kemnaker Beri Insentif bagi Perusahaan yang Fasilitasi Sertifikasi Peserta Magang
Pemerintah Gelar Rapat Kerja Besar, Seluruh Jajaran Kabinet hingga Dirut BUMN Dihadirkan
Iran Siap Hentikan Operasi Militer Defensif dengan Syarat Serangan Dihentikan