Januari hingga Maret 2026 menjadi periode yang sibuk bagi jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dalam rentang tiga bulan itu, mereka berhasil mengusut tidak kurang dari 1.833 kasus yang terkait peredaran gelap narkoba. Barang bukti yang berhasil diamankan pun jumlahnya fantastis: lebih dari 721 kilogram berbagai jenis narkotika.
Kombes Ahmad David, selaku Direktur Reserse Narkoba, memaparkan data tersebut dalam sebuah konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (8/4). Ruangan itu terasa penuh dengan perhatian saat ia menyampaikan temuan timnya.
"Selama kurun waktu tiga bulan terakhir, Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran telah mengungkap pelaku peredaran narkoba dan penyalahgunaannya sebanyak 1.833 kasus," ujarnya dengan tegas.
Lalu, dengan nada yang sama seriusnya, ia menambahkan, "Kita telah menyita barang bukti narkoba sebanyak 712,01 kilogram."
Angka kasus yang besar itu tentu diikuti oleh jumlah tersangka yang tidak sedikit. Secara total, ada 2.485 orang yang diamankan dalam berbagai operasi. Rinciannya, 2.283 di antaranya laki-laki dan 202 perempuan. Menariknya, dari kerumunan itu, terdapat 14 orang WNA dan tujuh lainnya masih berstatus anak di bawah umur sebuah fakta yang cukup memprihatinkan.
Peran mereka pun beragam. Mulai dari yang memproduksi, mengedarkan, hingga sekadar memakai. Semua terjaring dalam operasi yang digelar secara masif ini.
Artikel Terkait
Polisi: Pria di Bogor Tewaskan Wanita Usai Memeras Korban dengan Dalih Permintaan Maaf
AS dan Iran Capai Titik Temu soal Selat Hormuz dan Pemusnahan Uranium Tingkat Tinggi
Wamendagri Dorong Organisasi Kepemudaan Jadi Pemimpin Besar, Bukan Sekadar Pekerja Sosial
37 dari 40 Lokasi Huntap di Aceh Tamiang Siap Dibangun, Tiga Lainnya Terkendala Negosiasi HGU