Januari hingga Maret 2026 menjadi periode yang sibuk bagi jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dalam rentang tiga bulan itu, mereka berhasil mengusut tidak kurang dari 1.833 kasus yang terkait peredaran gelap narkoba. Barang bukti yang berhasil diamankan pun jumlahnya fantastis: lebih dari 721 kilogram berbagai jenis narkotika.
Kombes Ahmad David, selaku Direktur Reserse Narkoba, memaparkan data tersebut dalam sebuah konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (8/4). Ruangan itu terasa penuh dengan perhatian saat ia menyampaikan temuan timnya.
"Selama kurun waktu tiga bulan terakhir, Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran telah mengungkap pelaku peredaran narkoba dan penyalahgunaannya sebanyak 1.833 kasus," ujarnya dengan tegas.
Artikel Terkait
Pembukaan Selat Hormuz Jadi Ujian Diplomasi Indonesia untuk Bebaskan Kapal Tanker
Longsor di Deliserdang Tewaskan Lima Warga, Delapan Rumah Tertimbun
Jogja Food & Beverage Expo 2026 Dibuka, Kolaborasi Empat Pameran Industri di JEC
Inggris Pimpin Konferensi 30 Negara Bahas Pembukaan Kembali Selat Hormuz