Rapat koordinasi percepatan persiapan lahan hunian tetap di Aceh Tamiang digelar dengan menyoroti kesiapan 40 lokasi pembangunan huntap komunal yang diusulkan pemerintah daerah setempat. Kepala Pos Komando Wilayah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh, Safrizal ZA, bersama Koordinator Satgas Penanggulangan Bencana DPR RI, TA. Khalid, memimpin langsung pertemuan yang berlangsung di daerah tersebut.
Dalam rapat yang dihadiri Wakil Bupati Aceh Tamiang Ismail, Kepala Balai DJBN Wilayah Aceh Zulkarnain, perwakilan Direktorat Jenderal Bina Marga Thabrani, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatra 1 Asy'ari, serta unsur Pemkab Aceh Tamiang dan perwakilan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha, Safrizal memaparkan perkembangan terbaru. Dari total 40 lokasi yang diusulkan, sebanyak 37 titik dinyatakan siap untuk dibangun. Namun, tiga lokasi lainnya masih terkendala proses negosiasi pelepasan HGU.
Safrizal yang juga menjabat Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri memberikan solusi bagi daerah yang menghadapi kendala pembangunan di atas tanah yang belum menjadi aset pemerintah daerah. Menurutnya, diperlukan dokumen administrasi kepastian pelepasan lahan HGU sebagai dasar awal pembangunan sembari menunggu proses administrasi pemindahan aset rampung.
“Sebagai solusi percepatan, perlu ada bridging berupa dokumen administrasi kepastian pelepasan lahan HGU sebagai dasar awal pemerintah daerah melakukan pembangunan di atas lahan HGU sembari menunggu proses administrasi pemindahan aset selesai,” kata Safrizal melalui keterangan tertulis, Senin, 25 Mei 2026.
Proses negosiasi pelepasan HGU masih berlangsung di tiga perusahaan perkebunan, yaitu PT Perkebunan Semadam, PT Perkebunan Pertanian Pati Sari, dan PT Evans Indonesia. Sementara itu, lahan HGU milik PT Perkebunan Nusantara, PT Padang Palma Permai, PT Socfindo, PT Desa Jaya, dan PT Bahruni telah sepenuhnya siap untuk pembangunan huntap.
Mantan Penjabat Gubernur Aceh periode 2024-2025 itu juga menginstruksikan pemerintah daerah untuk menghitung kebutuhan lahan huntap secara menyeluruh, mencakup pembangunan rumah dan fasilitas umum. Perhitungan tersebut harus didasarkan pada kajian atau hasil interpolasi Kementerian Pekerjaan Umum.
Safrizal menegaskan bahwa pemerintah saat ini bekerja keras memulihkan kondisi Aceh pascabencana. Ia menyebut luas tanah HGU yang diminta untuk pembangunan huntap rakyat sangat kecil jika dibandingkan dengan ribuan hektare lahan yang dikelola perusahaan. Ia juga menekankan bahwa pemilihan lokasi pembangunan huntap tidak dilakukan secara sembarangan.
“Pilihan di sebuah lokasi sudah melalui penilaian terukur dan pertimbangan matang,” ujar Safrizal. Pemerintah, lanjutnya, telah melakukan riset sosial, ekonomi, budaya, serta kajian kebencanaan sebelum menentukan titik pembangunan.
Di sisi lain, Satgas DPR RI, TA. Khalid, mendukung langkah percepatan pembangunan huntap dengan mendorong pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan pemilik HGU. Ia menegaskan bahwa pelepasan status HGU harus segera dituntaskan.
“Dari sejumlah perusahaan, tersisa tiga perusahaan yang belum selesai. Kami tunggu, deadline-nya besok, Minggu, 24 Mei 2026, pukul 12.00 WIB. Kalau mereka masih menolak sesuai permintaan pemerintah, maka Bupati kirim surat ke Satgas Pemerintah dan Satgas DPR RI,” kata Khalid.
Usai rapat, Safrizal bersama rombongan Galapana meninjau langsung lokasi HGU di Desa Bukit Rata yang menjadi salah satu titik pembangunan huntap. Kunjungan dilanjutkan ke Huntara 3 Bukit Rata, di mana Satgas PRR memberikan bantuan peralatan dapur kepada 72 kepala keluarga yang menghuni hunian sementara tersebut.
Artikel Terkait
Polisi: Pria di Bogor Tewaskan Wanita Usai Memeras Korban dengan Dalih Permintaan Maaf
AS dan Iran Capai Titik Temu soal Selat Hormuz dan Pemusnahan Uranium Tingkat Tinggi
Wamendagri Dorong Organisasi Kepemudaan Jadi Pemimpin Besar, Bukan Sekadar Pekerja Sosial
Ledakan Reaktor Polyester di Pabrik Kimia Cilegon Lukai Dua Karyawan