Perempuan Hamil Laporkan Pacar dan Keluarganya ke Polisi Usai Dijambak dan Dipukul

- Rabu, 08 April 2026 | 11:55 WIB
Perempuan Hamil Laporkan Pacar dan Keluarganya ke Polisi Usai Dijambak dan Dipukul

Nasib perempuan berinisial C ini sungguh malang. Niatnya hanya satu: meminta pertanggungjawaban sang pacar, JHI, yang diduga telah menghamilinya. Tapi apa yang dia dapat? Bukan jawaban, melainkan pukulan dan jambakan rambut. Kini, dia terpaksa berjuang mencari keadilan lewat jalur hukum di Polres Metro Jakarta Timur.

Semua berawal Sabtu lalu, 29 November 2025, sekitar pukul sepuluh pagi. C bersama adik kandungnya, P, mendatangi rumah JHI di Pondok Kelapa, Duren Sawit. Mereka tak sendirian; seorang teman beserta suaminya turut mendampingi. Rencananya, C menunggu di dalam mobil, sementara P yang akan menemui JHI dan orang tuanya untuk membicarakan soal tanggung jawab atas kehamilan kakaknya itu.

Dari dalam mobil, tiba-tiba C mendengar keributan. Suara berisik itu datang dari dalam rumah. Cepat-cepat dia turun, dan yang dilihatnya bikin hati ciut. Adiknya, P, sudah dikerumuni dan sedang dipukuli oleh JHI serta sejumlah orang lain diduga keluarga dari pria itu.

"Dari pintu gerbang saya lihat adik saya sudah dikerumuni banyak orang," ujar C, suaranya masih terbayang trauma.

"Saya samperin dan saya lihat terlapor (JHI) mendatangi adik saya dan memukulinya. Saya teriak dan berusaha melerai sambil mencoba merekam dengan HP."

Teriaknya malah berbalik jadi bumerang. Bukannya berhenti, pelaku justru beralih menyerangnya. C dikerubungi, rambutnya dijambak hingga dia terjatuh. Ada juga yang berusaha merebut ponselnya, berusaha menghapus bukti rekaman.

"Saya hanya teriak 'berhenti pukuli adik saya!' berulang-ulang," katanya.

"Saat itu saya dikerubungi juga, dijambak, kemudian terjatuh. Saya jatuh terduduk, lalu dari belakang ada yang jambakin saya lagi."

Dalam kepanikan, C berteriak menyatakan bahwa dirinya sedang hamil. Tapi teriakan itu seperti angin lalu. "Setelah itu pun masih saya dijambak lagi sambil kepala saya ditoyorin bolak-balik. Jadi saya dijambak sekitar tiga kali," sambungnya pilu. Keributan mereda baru setelah warga sekitar turun tangan melerai.

Tak terima dengan perlakuan kasar itu, C dan P akhirnya melangkah ke kantor polisi. Mereka melaporkan kasus penganiayaan tersebut. Laporan C tercatat dengan nomor LP/B/4466/XI/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya, dengan terlapor DN dkk. Dia juga membawa serta bukti visum atas luka-lukanya.

Sementara itu, laporan dari adiknya, P, teregistrasi dengan nomor LP/B/4465/XI/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya. JHI dan kawan-kawannya jadi terlapor. P juga tak lupa melampirkan visum sebagai alat bukti. Sekarang, bola ada di pengadilan. Mereka menunggu, berharap hukum tak memihak pada kekerasan.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar