Nasib perempuan berinisial C ini sungguh malang. Niatnya hanya satu: meminta pertanggungjawaban sang pacar, JHI, yang diduga telah menghamilinya. Tapi apa yang dia dapat? Bukan jawaban, melainkan pukulan dan jambakan rambut. Kini, dia terpaksa berjuang mencari keadilan lewat jalur hukum di Polres Metro Jakarta Timur.
Semua berawal Sabtu lalu, 29 November 2025, sekitar pukul sepuluh pagi. C bersama adik kandungnya, P, mendatangi rumah JHI di Pondok Kelapa, Duren Sawit. Mereka tak sendirian; seorang teman beserta suaminya turut mendampingi. Rencananya, C menunggu di dalam mobil, sementara P yang akan menemui JHI dan orang tuanya untuk membicarakan soal tanggung jawab atas kehamilan kakaknya itu.
Dari dalam mobil, tiba-tiba C mendengar keributan. Suara berisik itu datang dari dalam rumah. Cepat-cepat dia turun, dan yang dilihatnya bikin hati ciut. Adiknya, P, sudah dikerumuni dan sedang dipukuli oleh JHI serta sejumlah orang lain diduga keluarga dari pria itu.
"Dari pintu gerbang saya lihat adik saya sudah dikerumuni banyak orang," ujar C, suaranya masih terbayang trauma.
"Saya samperin dan saya lihat terlapor (JHI) mendatangi adik saya dan memukulinya. Saya teriak dan berusaha melerai sambil mencoba merekam dengan HP."
Teriaknya malah berbalik jadi bumerang. Bukannya berhenti, pelaku justru beralih menyerangnya. C dikerubungi, rambutnya dijambak hingga dia terjatuh. Ada juga yang berusaha merebut ponselnya, berusaha menghapus bukti rekaman.
Artikel Terkait
Bareskrim Ungkap 755 Kasus Penyelewengan BBM dan Elpiji Bersubsidi, Negara Rugi Rp1,26 Triliun
Menteri Haji Paparkan Kenaikan Biaya Penerbangan Haji 2026 Akibat Lonjakan Avtur dan Rupiah Melemah
Longsor di Sibolangit Tewaskan Lima Orang, Delas Rumah Tertimbun
Irjen Polri Resmikan Rumah Baru Warga, Program Bedah Rumah Jadi Sarana Belajar Calon Pimpinan